BBM naik, masyarakat punya waktu adaptasi dua hari
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyampaikan, penerapan harga baru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan serta-merta langsung diterapkan pada saat ditetapkan.
Ketua Hiswana Migas, Ery Purnomohadi menyampaikan bahwa masyarakat akan memiliki waktu beradaptasi selama minimal dua hari sejak penetapan harga baru BBM.
Hal tersebut didasarkan karena harga baru BBM belum berlaku pada stok BBM yang ada di tangki-tangki stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Harga baru BBM, akan mulai diterapkan pada BBM yang baru dipesan.
"BBM yang sudah diterima di SPBU, itu tidak mengalami kenaikan harga. Yang diperhitungkan adalah kalau delivery order dan belum di tangki SPBU, barulah terkena kenaikan harga," ujar Ery di Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (17/6/2013).
Dia menambahkan, dengan rata-rata kapasitas tangki di masing-masing SPBU dapat memenuhi kebutuhan 2-3 hari, maka masyarakat memiliki masa adaptasi terhadap perubahan harga setidaknya selama dua hari sejak keputusan tersebut diterapkan.
"Pengusaha SPBU nebus BBM ke Pertamina untuk 2-3 hari ke depan," imbuhnya.
Seperti diketahui, sidang paripurna APBN TA 2013 dibuka hari ini. Dalam paripurna tersebut, DPR akan menentukan keputusan akhir rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, dimana akan naik Rp2.000 untuk premium menjadi Rp6.500 dan solar sebesar Rp1.000 menjadi Rp5.500 per liter.
"Menteri Keuangan minta agar proses administrasi UU tersebut nantinya sedang dipersiapkan dengan cepat. Bahkan kurang dari seminggu setelah pengesahan APBN-P 2013 (17/6/2013). Jadi, setelah itu (BBM naik)," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, kemarin.
Ketua Hiswana Migas, Ery Purnomohadi menyampaikan bahwa masyarakat akan memiliki waktu beradaptasi selama minimal dua hari sejak penetapan harga baru BBM.
Hal tersebut didasarkan karena harga baru BBM belum berlaku pada stok BBM yang ada di tangki-tangki stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Harga baru BBM, akan mulai diterapkan pada BBM yang baru dipesan.
"BBM yang sudah diterima di SPBU, itu tidak mengalami kenaikan harga. Yang diperhitungkan adalah kalau delivery order dan belum di tangki SPBU, barulah terkena kenaikan harga," ujar Ery di Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (17/6/2013).
Dia menambahkan, dengan rata-rata kapasitas tangki di masing-masing SPBU dapat memenuhi kebutuhan 2-3 hari, maka masyarakat memiliki masa adaptasi terhadap perubahan harga setidaknya selama dua hari sejak keputusan tersebut diterapkan.
"Pengusaha SPBU nebus BBM ke Pertamina untuk 2-3 hari ke depan," imbuhnya.
Seperti diketahui, sidang paripurna APBN TA 2013 dibuka hari ini. Dalam paripurna tersebut, DPR akan menentukan keputusan akhir rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, dimana akan naik Rp2.000 untuk premium menjadi Rp6.500 dan solar sebesar Rp1.000 menjadi Rp5.500 per liter.
"Menteri Keuangan minta agar proses administrasi UU tersebut nantinya sedang dipersiapkan dengan cepat. Bahkan kurang dari seminggu setelah pengesahan APBN-P 2013 (17/6/2013). Jadi, setelah itu (BBM naik)," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, kemarin.
(rna)