PAN usulkan BLSM Rp300 ribu selama lima bulan
Senin, 17 Juni 2013 - 14:54 WIB
PAN usulkan BLSM Rp300 ribu selama lima bulan
A
A
A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan agar Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) diberikan selama lima bulan dengan nominal sebesar Rp300 ribu per bulan.
Hal ini dikatakan Anggota DPR dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2013).
"Berkenaan dengan APBNP 2013, PAN mendesak pemerintah melakasanakan program sosial P4S dan BLSM benar dilaksanakan tepat waktu, jumlah dan sasaran. Karena itu, kami meminta BLSM diberikan minimal Rp300 ribu per bulan selama lima bulan," ujar Teguh
Namun, pihaknya tetap menghormati pilihan-pilihan yang diambil setiap fraksi, baik yang menerima maupun yang menolak kenaikan harga BBM. Menurutnya, semua yang dilakukan seluruh partai bertujuan menyejahterakan masyarakat.
"Kedua kelompok, baik yang menerima maupun yang menolak kenaikan harga BBM, semua memperjuangkan masyarakat. Ini cuma pilihan kebijakan," kata Teguh.
Dia menegaskan, Fraksi PAN setuju postur APBNP 2013 ini demi kebaikan generasi mendatang, "Negara berkewajiban menyejahterakan masyarakat. Kami menyetujui RAPBNP 2013 ini untuk generasi mendatang," pungkasnya.
Hal ini dikatakan Anggota DPR dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2013).
"Berkenaan dengan APBNP 2013, PAN mendesak pemerintah melakasanakan program sosial P4S dan BLSM benar dilaksanakan tepat waktu, jumlah dan sasaran. Karena itu, kami meminta BLSM diberikan minimal Rp300 ribu per bulan selama lima bulan," ujar Teguh
Namun, pihaknya tetap menghormati pilihan-pilihan yang diambil setiap fraksi, baik yang menerima maupun yang menolak kenaikan harga BBM. Menurutnya, semua yang dilakukan seluruh partai bertujuan menyejahterakan masyarakat.
"Kedua kelompok, baik yang menerima maupun yang menolak kenaikan harga BBM, semua memperjuangkan masyarakat. Ini cuma pilihan kebijakan," kata Teguh.
Dia menegaskan, Fraksi PAN setuju postur APBNP 2013 ini demi kebaikan generasi mendatang, "Negara berkewajiban menyejahterakan masyarakat. Kami menyetujui RAPBNP 2013 ini untuk generasi mendatang," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :