AEC ancam tenaga kerja lokal

Selasa, 18 Juni 2013 - 15:27 WIB
AEC ancam tenaga kerja...
AEC ancam tenaga kerja lokal
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai, ASEAN Economic Community (AEC) 2015 mengancam tenaga kerja lokal.

Ketua Kadin Kota Bandung, Deden Y Hidayat mengakui, tenaga kerja bersertifikasi profesi masih sangat minim. Sementara AEC 2015 menuntut tenaga kerja minimal level manajer memiliki sertifikasi profesi.

Kondisi ini berbeda dengan tenaga kerja asal negara tetanggan, seperti Malaysia, Singapura, Filipina, dan lainnya yang sebagian besar telah bersertifikasi.

"Kondisi tersebut menjadi ancaman bagi pekerja lokal. Nyaris sebagian besar tenaga kerja di Bandung belum memiliki sertifikasi profesi," kata Deden di Bandung, Selasa (18/6/2013).

Dia memperkirakan, proyek insfrastruktur di Indonesia yang menggunakan dana luar negeri akan mewajibkan tenaga kerja dengan sertifikasi internasional.

Kondisi tersebut diperkirakan akan memicu masuknya tenaga kerja bersertifikasi dari luar negeri. Deden menceritakan, saat ini saja, tenaga kerja manajer kontruksi dari Srilangka dan Filipina telah masuk ke Jawa Tengah. Mereka direkrut menjadi tenaga supervisi pembangunan hotel di Semarang.

Menurutnya, di Kota Bandung paling tidak diperlukan sekitar 77 ribu tenaga kerja bersertifikasi. Yaitu dari sektor kontruksi, IT, pariwisata, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Termasuk sektor ekonomi sekelas manajer koperasi dan korporasi industri.

"Masuknya jajaran profesional di kelas manajer, sebenarnya telah masuk ke Jawa Barat sejak lama. Kalau kita perhatikan, sebagian besar tenaga profesional pada sektor tekstil menggunakan tenaga dari Korea. Karena memang mereka telah memiliki sertifikasi internaisonal," pungkasnya.

Minimnya sertifikasi ditingkat manajer, lanjut dia, juga berperan terhadap keberhasilan sektor ekonomi. Seperti pada koperasi. Tidak sedikit koperasi di Jabar yang mati suri, akibat tidak profesionalnya para pengurus.

Ketika ditanya upaya Kadin memfasilitasi tersebut, Deden mengaku saat ini pihaknya berencana membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Lembaga tersebut akan menginduk kepada Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Jawa Tengah. Acuan tersebut dikarenakan Jabar belum memiliki BKSP.

"Saat ini masih dalam proses menyelesaikan beberapa persyaratan. Seperti tenaga assesor sebanyak enam orang. Kami berharap, bulan Agustus proses LSP untuk profesi manager koperasi dan LSP untuk supervisi termasuk IT," beber dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0820 seconds (0.1#10.140)