Penerima dana BLSM di Depok 41.163 RTS

Rabu, 19 Juni 2013 - 15:42 WIB
Penerima dana BLSM di...
Penerima dana BLSM di Depok 41.163 RTS
A A A
Sindonews.com - PT Pos Indonesia mengaku siap menjalankan tugas dari pemerintah menjadi penyalur atau distributor dana Bantuan Langsung Sosial Masyarakat (BLSM). PT Pos Indonesia juga akan mendistribusikan dan menyerahkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) kepada masyarakat miskin.

Manager SDM dan Sarana PT Pos Indonesia Cabang Depok yang juga Humas KPS, Nur Komardi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi dari kantor pusat terkait masalah teknis pembagian dana BLSM. Namun ia memastikan kartu KPS akan segera tiba.

"Sampai saat ini di Depok belum ada instruksi, dalam 1-2 hari akan turun KPS-nya. Sudah di-sounding, kita kan jaringan pasti nanti ada pemberitahuan. Kalau melihat, BLSM, enggak jauh beda dari BLT. Fungsinya kami sebagai penyaluran," jelasnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (19/06/2013).

Komardi mengatakan, persyaratan setiap pola penyaluran dana sosial berbeda-beda sesuai ketentuan pemerintah, dimana saat ini menggunakan pola KPS.

Komardi menyebutkan bahwa berdasarkan data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS), jumlah rumah tangga sasaran (RTS) yang akan menerima KPS di Depok yakni sebanyak 41.163 RTS.

"RTS kartunya besok datang di Unit Pelaksana Operasi di Jalan Kartini, Depok, itu kan dana subsidi. Karena itu kita mengedukasi masyarakat, kalau antrean sampai membludak, takut terganggu pelayanan di kantor pos. Makanya kita gandeng Pemkot," ungkapnya.

Koordinasi dengan Pemerintah Kota dilakukan untuk mengkoordinir warga sebelum dana dikucurkan. Komardi menegaskan dengan sistem online yang ada, tak menutup kemungkinan masyarakat mengambil uang di kantor pos mana saja.

"Kesiapan jaringan online sudah bagus. Dan warga tak perlu khawatir uangnya hilang. Di kantor pos terdekat bisa diambil, ini yang butuh mengedukasi masyarakat menengah bawah, banyak yang belum paham, kalau dana sudah masuk bisa diambil kapan saja, sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah nanti, selama diperkenankan oleh pemberi dana. Bagaimana teknisnya kami belum mendapat arahan," tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4531 seconds (0.1#10.140)