Dunia usaha dambakan konsep industrialisasi konsisten
A
A
A
Sindonews.com - Dunia usaha sangat mendambakan konsep industrialisasi yang benar-benar konsisten dan mendasar. Karena itu, legislasi yang masih terlalu berorientasi sektor perlu diubah ke arah yang integratif.
Hal tersebut dikarenakan upaya yang dilakukan hingga saat ini masih terkotak-kotak dan lebih mengedepankan kepentingan sektoral. Sehingga kurang terwujudnya konvergensi program pada penguatan pembangunan dan pengembangan industri.
"Konsep industrialisasi haruslah merupakan konsep integratif. Untuk itu legislasi kita yang masih terlalu berorientasi sektor perlu kita ubah. Sikap business as usual dan distorsi kebijakan karena tarik-menarik kepentingan harus dihentikan," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto dalam rilisnya, Rabu (19/6/2013).
Menurutnya, sumber daya alam harus diolah di dalam negeri dan digunakan untuk melakukan industrialiasi dengan menciptakan masa transisi dan momentum kuat untuk mengubah ekonomi berbasis ekspor sumber daya alam menjadi ekonomi berbasis industri bernilai tambah.
"Tantangannya adalah penguasaan teknologi. Teknologi tidak akan sukarela ditransfer kepada kita, tetapi harus dibeli dengan harga mahal. Kalaupun mampu membeli teknologi, kita masih harus menghadapi ketergantungan pihak luar," terangnya.
Dia mengungkapkan, sistem perpajakan dan sistem fiskal pada umumnya perlu disesuaikan dengan tujuan mencapai industrialisasi nasional yang tangguh. "Untuk menghadapi tantangan industri, tugas menciptakan konsep dasar dan sistem legislasi industrialisasi harus dilakukan secara all out," kata dia.
Sebelumnya, Kadin telah berkoordinasi dengan Komisi VI DPR, agar dunia usaha membahas upaya dan langkah yang perlu dilakukan untuk membangun platform pengembangan industri nasional.
Suryo menegaskan, adanya kesempatan untuk dilakukannya penyempurnaan UU No 5/1984 tentang Perindustrian membawa harapan baru bagi terjadinya perubahan kebijakan bagi arah pengembangan industri ke depan.
Hal tersebut dikarenakan upaya yang dilakukan hingga saat ini masih terkotak-kotak dan lebih mengedepankan kepentingan sektoral. Sehingga kurang terwujudnya konvergensi program pada penguatan pembangunan dan pengembangan industri.
"Konsep industrialisasi haruslah merupakan konsep integratif. Untuk itu legislasi kita yang masih terlalu berorientasi sektor perlu kita ubah. Sikap business as usual dan distorsi kebijakan karena tarik-menarik kepentingan harus dihentikan," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto dalam rilisnya, Rabu (19/6/2013).
Menurutnya, sumber daya alam harus diolah di dalam negeri dan digunakan untuk melakukan industrialiasi dengan menciptakan masa transisi dan momentum kuat untuk mengubah ekonomi berbasis ekspor sumber daya alam menjadi ekonomi berbasis industri bernilai tambah.
"Tantangannya adalah penguasaan teknologi. Teknologi tidak akan sukarela ditransfer kepada kita, tetapi harus dibeli dengan harga mahal. Kalaupun mampu membeli teknologi, kita masih harus menghadapi ketergantungan pihak luar," terangnya.
Dia mengungkapkan, sistem perpajakan dan sistem fiskal pada umumnya perlu disesuaikan dengan tujuan mencapai industrialisasi nasional yang tangguh. "Untuk menghadapi tantangan industri, tugas menciptakan konsep dasar dan sistem legislasi industrialisasi harus dilakukan secara all out," kata dia.
Sebelumnya, Kadin telah berkoordinasi dengan Komisi VI DPR, agar dunia usaha membahas upaya dan langkah yang perlu dilakukan untuk membangun platform pengembangan industri nasional.
Suryo menegaskan, adanya kesempatan untuk dilakukannya penyempurnaan UU No 5/1984 tentang Perindustrian membawa harapan baru bagi terjadinya perubahan kebijakan bagi arah pengembangan industri ke depan.
(izz)