Kemenperin Ciptakan Teknologi Pengolahan Limbah Cair

Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:11 WIB
loading...
Kemenperin Ciptakan...
Pembangunan industri hijau mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberi manfaat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mewujudkan pembangunan industri nasional yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan konsep industri hijau yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Pembangunan industri hijau mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta.

Menurut Kepala BPPI, pendekatan industri hijau yang dapat dilakukan antara lain melalui tindakan hemat dan efisien dalam pemakaian sumber daya alam, air dan energi. Selain itu penggunaan energi alternatif, penerapan 4R (reduce, reuse, recycle dan recovery), penggunaan teknologi rendah karbon, serta meminimalkan timbulan limbah.

“Untuk terus mendukung majunya pembangunan industri hijau di tanah air, BPPI terus berupaya menghasilkan berbagai inovasi,” ungkap Doddy.

Salah satu terobosan tersebut, yakni invensi dari unit kerja BPPI di Semarang, yaitu Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI). “BBTPPI mampu menciptakan teknologi pengolahan limbah cair berbasis biologi yang diberi nama PLANET-2020 (Pollution Prevention based on Anaerobic-Aerobic-Wetland Integrated Technology 2020),” jelasnya.

Inti teknologi dari PLANET-2020 adalah penggunaan mikroorganisme (bakteri) untuk menguraikan air limbah. Hal ini karena bakteri mempunyai kemampuan memproses bahan organik yang terdapat di dalam limbah menjadi sumber makanan dan energi. Limbah yang sudah diuraikan oleh bakteri akan mengalami penurunan kadar pencemar sehingga memenuhi baku mutu lingkungan dan aman dikembalikan ke lingkungan.

Inovasi teknologi PLANET-2020 meliputitiga unit pengolahan limbah yang dirancang dari unit anaerobik, aerobik dan wetland yang dimodifikasi sesuai kebutuhan.Unit anaerobik merupakan modifikasi dari sistem anaerobik konvensional, yaitu menggunakan aliran air upflow yang dikombinasikan dengan sistem resirkulasi.

Sedangkan, unit aerobik menggunakan sistem lumpur aktif, sedangkan unit wetland menggunakan sistem horizontal subsurface constructed wetland yang diresirkulasi. Integrasi dari ketiga unit dapat menurunkan bahan pencemar organik hingga lebih dari 95%, amoniak hingga 80% dan fosfat sebesar 70%.

Doddy menyebutkan, kelebihan yang dimiliki oleh PLANET-2020, antara lain kemampuan degradasi polutan (zat pencemar) mencapai 90-98%, lebih tinggi dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berbasis kimia yang mencapai 80-90%, atau dibandingkan IPAL berbasis biologi konvensional (80-90%).

Selanjutnya, PLANET-2020 tidak membutuhkan lahan yang begitu luas, menggunakan energi listrik yang lebih hemat, dan menggunakan bahan kimia yang jauh lebih sedikit. “Kelebihan lainnya, sistem tersebut tidak menggunakan unit pengolah lumpur, sehingga penguraian polutan dapat dipersingkat darisatu minggu menjadi maksimal empat hari. PLANET-2020 juga hanya membutuhkan biaya yang lebihrendah dibandingkan metode kimia,” sebutnya.

Kepala BBTPPI Ali Murtopo Simbolon mengemukakan, teknologi PLANET-2020 ini telah diterapkan untuk mengolah air limbah di 18 sektor industri, seperti industri kertas kerajinan, industri makanan dan minuman, industri batik, industri farmasi, serta industri pengolahan ikan.

“Reaktor PLANET-2020 dibuat sesuai kebutuhan, dengan dimensi yang disesuaikan dengan jumlah limbah industri yang akan diolah dalam satu hari. Untuk memperkuat kapasitas SDM Operator IPAL, BBTPPI juga memberikan bimbingan teknis mengenai cara operasional dan pemeliharaan PLANET-2020,” paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1729 seconds (0.1#10.140)