Harga BBM naik, pelaku usaha minta insentif
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI perlu merumuskan insentif seperti bantuan modal, keringanan pajak, sarana promosi/pemasaran, dan lainnya seiring akan segera diberlakukannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM diharapkan pemprov DKI Jakarta segera merumuskan langkah antisipatif, sehingga dampak kenaikan BBM di provinsi DKI Jakarta dapat dieliminir," kata Sarman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2013).
Beberapa kebijakan yang harus segera dirumuskan, Sarman berpendapat, menyangkut besaran kenaikan tarif angkutan umum agar segera dikaji sehingga besaran kenaikannya tidak melampaui daya beli masyarakat.
Untuk itu perlu dikomunikasikan segera dengan para pelaku usaha di bidang transportasi, sehingga ketika BBM sudah resmi dinaikkan maka kenaikan tarif angkutan umum bisa segera ditetapkan.
"Hal ini sangat penting dan strategis karena komponen ini sangat berpengaruh terhadap kenaikan bahan bahan pokok," kata Sarman.
Kebijakan berikutnya adalah merumuskan bagaimana cara mengendalikan kenaikan harga harga bahan pokok dengan melakukan operasi pasar secara komprenhensif, sehingga kenaikan harga ini bisa dikendalikan semaksimal mungkin, termasuk jaminan pasokan pangan untuk DKI Jakarta.
Karena imbas kenaikan BBM ini merambah ke semua sektor termasuk pelaku UKM di bidang agribisnis, menurut dia, perlu antisipasi jaminan pasokan baik untuk kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
"Kemudian kami mengusulkan agar pemprov DKI memberikan insentif bagi UKM, sehingga pelaku UKM dapat tetap bertahan. Jika dibiarkan, maka dikawatirkan UKM di Jakarta akan banyak yang tutup, dampaknya akan menjadi beban pemerintah karena akan menambah angka pengangguran," tandasnya.
"Untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM diharapkan pemprov DKI Jakarta segera merumuskan langkah antisipatif, sehingga dampak kenaikan BBM di provinsi DKI Jakarta dapat dieliminir," kata Sarman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2013).
Beberapa kebijakan yang harus segera dirumuskan, Sarman berpendapat, menyangkut besaran kenaikan tarif angkutan umum agar segera dikaji sehingga besaran kenaikannya tidak melampaui daya beli masyarakat.
Untuk itu perlu dikomunikasikan segera dengan para pelaku usaha di bidang transportasi, sehingga ketika BBM sudah resmi dinaikkan maka kenaikan tarif angkutan umum bisa segera ditetapkan.
"Hal ini sangat penting dan strategis karena komponen ini sangat berpengaruh terhadap kenaikan bahan bahan pokok," kata Sarman.
Kebijakan berikutnya adalah merumuskan bagaimana cara mengendalikan kenaikan harga harga bahan pokok dengan melakukan operasi pasar secara komprenhensif, sehingga kenaikan harga ini bisa dikendalikan semaksimal mungkin, termasuk jaminan pasokan pangan untuk DKI Jakarta.
Karena imbas kenaikan BBM ini merambah ke semua sektor termasuk pelaku UKM di bidang agribisnis, menurut dia, perlu antisipasi jaminan pasokan baik untuk kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
"Kemudian kami mengusulkan agar pemprov DKI memberikan insentif bagi UKM, sehingga pelaku UKM dapat tetap bertahan. Jika dibiarkan, maka dikawatirkan UKM di Jakarta akan banyak yang tutup, dampaknya akan menjadi beban pemerintah karena akan menambah angka pengangguran," tandasnya.
(rna)