Tuntut UMK naik 50%, buruh Depok surati pemerintah

Jum'at, 21 Juni 2013 - 14:36 WIB
Tuntut UMK naik 50%,...
Tuntut UMK naik 50%, buruh Depok surati pemerintah
A A A
Sindonews.com - Tak seperti daerah lain dimana ribuan buruh berunjuk rasa pada detik-detik terakhir menjelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), para buruh ataupun serikat pekerja di Depok mengirimkan surat untuk pemerintah. Surat tersebut berisi banyak tuntutan buruh agar mendapatkan kesejahteraan meskipun harga BBM dinaikkan.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Depok Sugino memastikan hari ini tak ada unjuk rasa dari buruh Depok. Sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, para buruh menuntut agar Upah Minimum Kota (UMK) Depok dinaikkan hingga 50 persen.

"Tak ada demo, kami layangkan surat untuk pemerintah, permintaan kami UMK 2014 naik 50 persen, karena angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) juga pasti akan naik," jelasnya kepada wartawan, Jumat (21/6/2013).

Sugino menambahkan, buruh juga mengajukan tuntutan bahwa angka KHL ditambah dari 60 item menjadi 84 item. Salah satunya perhitungan sarana komunikasi seperti pulsa.

"Harus dihitung sampai 80 item, semua naik, sembako naik, transport naik, kontrakan naik, pulsa, pakaian, dan banyak hal rumah tangga," paparnya.

UMK Depok 2012 dibagi menjadi empat angka dan sudah dinaikkan oleh pemerintah. Keempat angka tersebut yakni Rp2,325 juta untuk perusahaan kimia dasar, kemudian Rp2,250 juta untuk perusahaan umum, Rp2,075 juta untuk perusahaan tekstil, dan Rp2,042 juta untuk perusahaan garmen.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
4 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
4 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
5 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
5 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
6 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved