Program P4S dan BLSM resmi diberlakukan

Jum'at, 21 Juni 2013 - 22:58 WIB
Program P4S dan BLSM...
Program P4S dan BLSM resmi diberlakukan
A A A
Sindonews.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana mengumumkan secara resmi Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) dan program khusus Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), serta Infrastruktur Dasar sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Berkenaan dengan kenaikan harga BBM, kita akan luncurkan program P4S (PKH, Raskin, BSM), dan program khusus seperti BLSM dan infrastruktur dasar," ujarnya di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2013).

Armida menyebut ini adalah upaya jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan dengan tujuan-tujuan spesifik di tiap programnya.

"Dimaksudkan sebagai upaya jangka panjang untuk memutus rantai kemsikinan. Raskin memastikan kebutuhan pangan terpenuhi, BSM memastikan kebutuhan pendidikan, dan PKH memastikan kebutuhan kesehatan terpenuhi," paparnya.

Sedangkan BLSM digunakan untuk mempertahankan daya beli masyarakat miskin selama empat sampai lima bulan pasca kenaikan harga BBM. Dan infrastruktur dasar membantu miskin perkotaan, pedesaan, pesisir, dan wilayah nelayan.

"Alokasinya secara total Rp29,4 triliun. Terdiri dari perluasan program BSM sebesar Rp7,5 triliun, PKH Rp0,7 triliun, raskin sebesar Rp4,3, BLSM sebesar Rp9,7 triliun, dan infrastruktur dasar sebesar Rp7,25 triliun," jelasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7820 seconds (0.1#10.140)