Organda desak pemerintah beri insentif

Sabtu, 22 Juni 2013 - 14:55 WIB
Organda desak pemerintah...
Organda desak pemerintah beri insentif
A A A
Sindonews.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendesak pemerintah segera memberikan insentif kepada angkutan umum. Hal tersebut dikarenakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik mulai hari ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen), Andriansyah mengatakan, insentif itu diperlukan agar mampu menekan besaran kenaikkan tarif angkutan umum menyusul naiknya harga BBM.

"Kami berharap untuk menekan kenaikan ini pemerintah bisa memberikan insentif," ujar Andriansyah dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/6/2013).

Andriansyah menjelaskan, insentif tersebut tidak diberikan pemerintah terkait kenaikkan BBM kali ini. Padahal, lanjut dia, pemberian insentif itu pernah diberikan pada 2012. Alhasil, akibat tidak adanya insentif maka diperkirakan kenaikkan harga BBM kali ini diikuti melonjaknya tarif angkutan BBM.

"Saat itu kurang lebih Rp4,1 triliun. Namun dalam kenaikkan tahun ini, insentif itu hilang. Sehingga otomatis dengan tidak adanya insentif dari pemerintah, tarif ini akan naik kerena ini terkait dengan operasional," ungkapnya.

Menurutnya, Organda sampai saat ini telah menghitung kemungkinan besaran kenaikkan tarif angkutan umum yang bersifat sementara. Besaran kenaikkan itu berkisar 25 hingga 30 persen.

"Ini disesuaikan kondisi wilayah daerah. Artinya, Organda sudah menghitung dari perhitungan teknis kemungkinan naik sekitar 30 sampai 35 persen," imbuh dia.

Pasalnya, kenaikan harga BBM otomatis berimbas kepada membengkaknya biaya operasional angkutan umum. Termasuk perlunya memperhatikan kebutuhan operator dari pengemudi.

"Artinya jangan sampai dikorbankan terhadap pemerintah, yang kemudian memberikan kerugian terhadap pemerintah, jadi kenaikan yang dilaksanakan itu untuk menjaga kesinambungan," tegasnya.

Karena itu pihaknya menilai, pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan mengenai penyesuaian tarif angkutan umum pasca menaikkan harga BBM.

"Saya kira pemerintah segera antisipati daan sesuaikan tarif. Kalau tidak akan timbul di lalapangan tarif-tarif sementara dan ini tidak bisa dikontrol," pungkas Andriansyah.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Naik Mulai Maret 2026, Ini Daftar Terbarunya
3 Jenis BBM Pertamina...
3 Jenis BBM Pertamina Naik, Intip Perbandingan Harga dengan Shell, Vivo dan BP
BBM Nonsubsidi Naik...
BBM Nonsubsidi Naik Drastis per 18 April 2026, Mobil Premium dan Pajero-Fortuner Paling Boncos!
Pemanfaatan BBM Subsidi...
Pemanfaatan BBM Subsidi Selama Ini Dinilai Salahi Prinsip Keadilan
Harga BBM Naik, Isi...
Harga BBM Naik, Isi Tangki Full City Car Honda Brio Butuh Setengah Juta Rupiah
Kenaikan BBM Mendadak,...
Kenaikan BBM Mendadak, SPBU di Gunungkidul Pilih Tutup hingga Mesin Disesuaikan Harga
Berita Terkini
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
16 menit yang lalu
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
2 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
4 jam yang lalu
4 Temuan Penting di...
4 Temuan Penting di Tengah Kejatuhan IHSG Hampir 30% dan Rupiah Mendekati Rp18.000/USD
5 jam yang lalu
Danantara Janji Ajak...
Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
6 jam yang lalu
Rupiah Sentuh Rp17.883...
Rupiah Sentuh Rp17.883 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Belum Hambat Aktivitas Ekonomi
7 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved