Organda desak pemerintah beri insentif

Sabtu, 22 Juni 2013 - 14:55 WIB
Organda desak pemerintah...
Organda desak pemerintah beri insentif
A A A
Sindonews.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendesak pemerintah segera memberikan insentif kepada angkutan umum. Hal tersebut dikarenakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik mulai hari ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen), Andriansyah mengatakan, insentif itu diperlukan agar mampu menekan besaran kenaikkan tarif angkutan umum menyusul naiknya harga BBM.

"Kami berharap untuk menekan kenaikan ini pemerintah bisa memberikan insentif," ujar Andriansyah dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/6/2013).

Andriansyah menjelaskan, insentif tersebut tidak diberikan pemerintah terkait kenaikkan BBM kali ini. Padahal, lanjut dia, pemberian insentif itu pernah diberikan pada 2012. Alhasil, akibat tidak adanya insentif maka diperkirakan kenaikkan harga BBM kali ini diikuti melonjaknya tarif angkutan BBM.

"Saat itu kurang lebih Rp4,1 triliun. Namun dalam kenaikkan tahun ini, insentif itu hilang. Sehingga otomatis dengan tidak adanya insentif dari pemerintah, tarif ini akan naik kerena ini terkait dengan operasional," ungkapnya.

Menurutnya, Organda sampai saat ini telah menghitung kemungkinan besaran kenaikkan tarif angkutan umum yang bersifat sementara. Besaran kenaikkan itu berkisar 25 hingga 30 persen.

"Ini disesuaikan kondisi wilayah daerah. Artinya, Organda sudah menghitung dari perhitungan teknis kemungkinan naik sekitar 30 sampai 35 persen," imbuh dia.

Pasalnya, kenaikan harga BBM otomatis berimbas kepada membengkaknya biaya operasional angkutan umum. Termasuk perlunya memperhatikan kebutuhan operator dari pengemudi.

"Artinya jangan sampai dikorbankan terhadap pemerintah, yang kemudian memberikan kerugian terhadap pemerintah, jadi kenaikan yang dilaksanakan itu untuk menjaga kesinambungan," tegasnya.

Karena itu pihaknya menilai, pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan mengenai penyesuaian tarif angkutan umum pasca menaikkan harga BBM.

"Saya kira pemerintah segera antisipati daan sesuaikan tarif. Kalau tidak akan timbul di lalapangan tarif-tarif sementara dan ini tidak bisa dikontrol," pungkas Andriansyah.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Naik Mulai Maret 2026, Ini Daftar Terbarunya
3 Jenis BBM Pertamina...
3 Jenis BBM Pertamina Naik, Intip Perbandingan Harga dengan Shell, Vivo dan BP
BBM Nonsubsidi Naik...
BBM Nonsubsidi Naik Drastis per 18 April 2026, Mobil Premium dan Pajero-Fortuner Paling Boncos!
Pemanfaatan BBM Subsidi...
Pemanfaatan BBM Subsidi Selama Ini Dinilai Salahi Prinsip Keadilan
Kenaikan BBM Mendadak,...
Kenaikan BBM Mendadak, SPBU di Gunungkidul Pilih Tutup hingga Mesin Disesuaikan Harga
Harga BBM Naik, Isi...
Harga BBM Naik, Isi Tangki Full City Car Honda Brio Butuh Setengah Juta Rupiah
Berita Terkini
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
11 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
20 menit yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
32 menit yang lalu
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
58 menit yang lalu
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
1 jam yang lalu
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
1 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved