Tarif angkutan umum di Majalengka resmi naik

Sabtu, 22 Juni 2013 - 15:15 WIB
Tarif angkutan umum...
Tarif angkutan umum di Majalengka resmi naik
A A A
Sindonews.com - Pasca ditetapkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium dari Rp4.500 menjadi Rp6.500 per liter, ongkos angkutan umum di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar) resmi mengalami kenaikan per hari ini (22/6/2013).

Kenaikan ongkos tersebut diterapkan setelah DPC Organda Kabupaten Majalengka menggelar rapat dengan sejumlah instansi, diantaranya Dishubkominpo, YLBK, Bagian Perekonomian Kabupaten Majalengka, Polres, Kodim 0617 dan beberapa instansi lainnya.

Dalam pembicaraan tersebut diambil kesimpulan bahwa ongkos angkot di Kabupaten Majalengka mengalami kenaikan sebesar Rp896. Kenaikan tersebut sebagai upaya untuk mengimbangi naiknya harga BBM bersubsidi.

"Dari hasil pembicaraan dengan beberapa instansi, akhirnya memutuskan untuk adanya kenaikan ongkos angkot sebesar Rp896. Ini berlaku sejak hari ini," kata ketua DPC Organda Kabupaten Majalengka, Djodjo Sutardjo, Sabtu (22/6/2013).

Ketika disinggung terkait realisasi penerapan ongkos di lapangan, pihaknya mengakui kenaikan ini tanggung, namun praktik di lapangan kenaikan ongkos kemungkinan sebesar Rp1.000. Namun demikian, Djodjo memastikan hal tersebut tidak akan berdampak terhadap munculnya gejolak di masyarakat.

"Di lapangan, kenaikan mungkin dibulatkan menjadi Rp1.000. (tapi) Itu saya pastikan tidak akan terjadi gejolak di lapangan," tegas dia.

Djodjo menjelaskan, sebelumnya sebagian besar ongkos angkot di Kabupaten Majalengka sebesar Rp4.000. Dengan adanya kenaikan ongkos tersebut, maka ongkos angkot menjadi sebesar Rp5.000.

"Di Kabupaten Majalengka sebelumnya ongkos angkot sebagian besar Rp4.000. Dengan demikian, seiring kebijakan baru maka ongkos kemungkinan menjadi Rp5.000, karena besaran kenaikannya dibulatkan menjadi Rp1.000," jelasnya.

Dia menjelaskan, beberapa tahun lalu saat harga BBM jenis premium sebesar Rp6.500 per liter, ongkos angkot di Kabupaten Majalengka sebesar Rp5.000. Setelah adanya kebijakan harga BBM turun menjadi Rp4.500 per liter, ongkos angkotpun pun ikut turun menjadi Rp4.200.

"Namun di lapangan berbeda, ongkos angkot menjadi Rp4.000, bukan 4.200 seperti yang tercantum dalam kebijakan. Karena itu, ketika sekarang ongkos naik sebesar Rp896, ternyata di lapangan dibulatkan menjadi Rp1.000, Saya rasa tidak akan menimbulkan masalah bagi penumpang," pungkas Djodjo.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8422 seconds (0.1#10.140)