Angkutan umum di Bandung mulai naikkan tarif 30%

Sabtu, 22 Juni 2013 - 18:44 WIB
Angkutan umum di Bandung mulai naikkan tarif 30%
Angkutan umum di Bandung mulai naikkan tarif 30%
A A A
Sindonews.com - Pengusaha angkutan umum di Kota Bandung mulai melakukan penyesuaian tarif pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Tarif angkutan umum di Kota Bandung naik sekitar 30 persen dengan rata-rata kenaikan antara Rp500 sampai Rp1.000 per trayek. Kenaikan tersebut sebagai penyesuaian atas kenaikan harga premium menjadi Rp6.500 per liter dan harga solar Rp5.500 per liter. Penyesuaian tarif belaku untuk semua moda transportasi massal seperti Angkutan Kota (Angkot), taksi, mini bus (Kobutri/Kotrima), dan lainnya.

"Setelah pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, maka Organda Kota Bandung mulai kemarin langsung melakukan sosialisasi kenaikan tarif di beberapa trayek," kata Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung, Neneng Juariah, Sabtu (22/6/2013).

Menurut dia, keputusan penaikan tarif angkutan umum sebesar 30 persen merupakan hasil rapat koordinasi antara pemerintah, Organda, dan elemen lainnya sehari sebelum harga BBM resmi diumumkan naik.

Neneng mengatakan, pada rapat koordinasi itu, disepakati adanya penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 30 persen. Kesepakatan tersebut, lanjut dia, telah tertuang dalam berita acara rapat koordinasi lintas sektoral.

"Dengan demikian, kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30 persen telah disetujui dan langsung di terapkan pasca kenaikan harga BBM," ungkapnya.

Organda, lanjut dia, tidak bisa menunggu lebih lama untuk melakukan penyesuaian tarif angkutan. Kenaikan harga BBM menjadi Rp6.500 per liter menaikkan biaya operasional angkutan umum. Dia mencontohkan, biasanya untuk satu rit, menghabiskan premium sebesar Rp22 ribu, dengan kenaikan harga BBM menjadi Rp32.500 per rit.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5879 seconds (0.1#10.140)