DMO Minyak Goreng Curah Bakal Dicoret, Begini Kata Kemendag

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:59 WIB
loading...
DMO Minyak Goreng Curah...
Pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah dari aturan wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah dari aturan wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) . Namun menurut Kementerian Perdagangan ( Kemendag ), rencana tersebut masih harus dievaluasi lagi.



Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, bahwa pihaknya masih akan menggodok lagi rencana tersebut. Bukan tanpa alasan, pasalnya ia menyebut masih banyak pihak yang menginginkan minyak goreng curah masuk ke dalam aturan DMO.

"Minggu depan akan ada rapat lagi untuk membahas kebijakan yang mau kita inikan, termasuk wacana evaluasi mengenai HIT. Sama kebijakan yang nantinya bahwa minyak goreng curah gak diaku atau dicoret lah dari DMO," kata Isy saat dijumpai di Balai Kartini, pada Rabu (22/5/2024).

"Minyak curah gak dihilangkan sama sekali, (tapi) diharapkan secara alami berkurang minyak curahnya. (Karena) Masih banyak yang minta DMO," tandasnya.



Untuk diketahui, tujuan penghapusan minyak goreng curah dari DMO sendiri dilakukan demi keamanan dan kualitas pangan serta higienitas. Selain itu juga untuk menjamin kehalalan tersebut.

Alasan lain penghapusan minyak goreng curah adalah untuk mengurangi potensi penyalahgunaan serta mengontrol pengawasan lebih dimudahkan dan meningkatkan aktifitas industri UKM packaging.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan 2025, Pertamina...
Ramadan 2025, Pertamina Berbagi Takjil di 145 SPBU se-Indonesia
Deposit Tanah Jarang...
Deposit Tanah Jarang Melimpah, Trump: Rusia Berada di Belahan Bumi Paling Berharga
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Bertengger di Rp16.501/USD
Bank Jatim Catatkan...
Bank Jatim Catatkan Laba Bersih Rp1,28 Triliun di 2024
Harga Emas Antam Tak...
Harga Emas Antam Tak Terbendung, Hari Ini Naik Lagi ke Rp1.779.000/Gram
800 Ribu Lulusan Perguruan...
800 Ribu Lulusan Perguruan Tinggi Masih Nganggur, Menaker Ungkap Perkaranya
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Bakal Diskon? Siap-siap Promo Libur Lebaran 2025
Pasok BBM Saat Mudik...
Pasok BBM Saat Mudik Lebaran, Pertamina Pastikan Kualitasnya
Eksportir Wajib Parkir...
Eksportir Wajib Parkir DHE SDA 100%, Pelaku Industri Keuangan Perkenalkan Mekanismenya
Rekomendasi
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
AS Kirim Kapal Induk...
AS Kirim Kapal Induk Kedua ke Timur Tengah, Perang Besar Akan Meletus?
Sekeluarga yang Meninggal...
Sekeluarga yang Meninggal Kecelakaan Maut Bus Jemaah Umrah Dimakamkan di Arab Saudi
Berita Terkini
Kuasa Hukum Berikan...
Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi Laporan J Trust Bank terhadap Crowde
4 jam yang lalu
Potret Pesona Pantura...
Potret Pesona Pantura dan Pansela, Jalur Non Tol yang Ingin Dihidupkan Kembali
5 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Korban Banjir di Bandung
5 jam yang lalu
Danone dan PBNU Kolaborasi...
Danone dan PBNU Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif
5 jam yang lalu
Fundamental Kuat, Pefindo...
Fundamental Kuat, Pefindo Pertahankan Peringkat Obligasi Lautan Luas
5 jam yang lalu
Rem Utang Jerman Blong,...
Rem Utang Jerman Blong, Ekonomi Zona Euro dalam Bahaya
6 jam yang lalu
Infografis
AS Terus Lanjutkan Penjajahan...
AS Terus Lanjutkan Penjajahan di Suriah karena Kuasai 90% Minyak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved