Dishub Surabaya ancam cabut izin operasional angkot

Minggu, 23 Juni 2013 - 14:29 WIB
Dishub Surabaya ancam...
Dishub Surabaya ancam cabut izin operasional angkot
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Eddi mengaku belum mengetahui kalau ada kenaikan tarif angkutan kota. Sebab, sampai saat ini SK Wali Kota yang mengatur tentang kenaikan tarif belum keluar. Kalau angkot sudah menaikan secara sepihak, itu merupakan kesalahan.

“Pembahasan tentang kenaikan tarif memang ada. Tapi belum ada keputusan resmi, jadi belum boleh angkot menaikan tarif seenaknya,” kata Eddi saat dihubungi, Minggu (23/6/2013)..

Mantan Kepala UPTD Terminal Purabaya itu menambahkan, pihaknya akan memeriksa langsung di lapangan terkait kenaikan tarif yang diberlakukan secara sepihak. “Kalau nanti terus dinaikan dengan seenaknya, kami bisa mencabut izin operasional angkot tersebut,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, efek domino kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dirasakan warga. Sejak kemarin, angkutan kota (angkot) yang ada di Kota Pahlawan ramai-ramai menaikan tarif secara sepihak.

Para penumpang pun harus rela mengeluarkan kocek lebih untuk membayar biaya transportasi. Kenaikan harga BBM membuat para sopir secara sepihak menaikan harga meskipun surat keterangan (SK) Wali Kota Surabaya belum keluar. Hasilnya, penumpang pun dirugikan dengan kenaikan sepihak tersebut.

Dari pantauan SINDO di Terminal Bratang, semua lyn dengan berbagai jurusan sudah memasang surat pemberitahuan yang ditempel di kaca pintu penumpang. Dalam surat pemberitahuan itu dijelaskan kalau terjadi kenaikan tarif sebesar 30 persen.

Tarif bagi pelajar yang sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp3.000. Sementara untuk tarif penumpang umum naik menjadi Rp4.000 dari sebelumnya Rp3.000.

“Nggak cukup kalau tarif tetap, BBM naik dan pengeluaran angkot juga harus naik,” ujar Mahmud, salah satu sopir lyn WB di Terminal Bratang.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inflasi Oktober Capai...
Inflasi Oktober Capai 0,12%, Kenaikan Tarif Angkutan Ikut Andil
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Naik Teman Bus Berbayar...
Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
4 jam yang lalu
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
4 jam yang lalu
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
5 jam yang lalu
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
5 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
6 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
6 jam yang lalu
Infografis
Memanas, Pakistan Ancam...
Memanas, Pakistan Ancam Serang India dengan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved