Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 15:00 WIB
loading...
Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya
Teman Bus mulai berbayar mulai 31 Oktober 2022. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap mengenakan tarif untuk angkutan umum Teman Bus (Transportasi Ekonomis Mudah Andal dan Nyaman) per 31 Oktober 2022. Transaksi yang dilakukan hanya berlaku untuk elektronik.

"Pada masa awal pemberlakuan tarif ini, kami mendorong cara pembayaran dengan metode QRIS untuk mendukung gerakan non-tunai (cashless society) oleh pemerintah pusat," jelas Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Suharto ditulis Sabtu (29/10/2022).

Dia menjelaskan saat ini ada 10 kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus. Adapun 5 kota di antaranya, yaitu Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta dan Medan akan memberlakukan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS.



Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS. Cara pembayaran Teman Bus pun masih sama, seperti ketika masih gratis, di mana penumpang cukup tempelkan kartu non tunai (seperti E-money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, dan Flazz BCA) di perangkat Tap on Bus atau ToB yang ada di dalam armada Teman Bus.

Mekanisme pembayaran dengan QRIS dapat dilakukan dengan cara memindai QR Code yang telah disediakan melalui aplikasi e-wallet, seperti Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan lainnya. Ataupun melalui aplikasi perbankan yang menyediakan fitur pembayaran dengan QRIS seperti aplikasi Livin’ by Mandiri, BRImo, BNI Mobile, M-BCA, Octo Mobile, Permata Mobile, M-Smile, D-Bank, Simobi+, dan lainnya.



Rincian tarif Teman Bus yang berlaku di setiap kota, yaitu:

- Palembang Rp4.000
- Solo Rp3.700
- Denpasar Rp4.400
- Yogyakarta Rp3.600
- Medan Rp4.300
- Bandung Rp4.900
- Surabaya Rp6.200
- Banjarmasin Rp4.300
- Makassar Rp4.600, dan
- Banyumas Rp3.900.

"Terkait pemberlakuan tarif khusus untuk pelajar/lansia/disabilitas, serta tarif integrasi, saat ini kami masih melakukan kajian dan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapannya dalam waktu dekat ini dapat segera diimplementasikan," pungkasnya.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)