Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 15:00 WIB
loading...
Naik Teman Bus Berbayar...
Teman Bus mulai berbayar mulai 31 Oktober 2022. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap mengenakan tarif untuk angkutan umum Teman Bus (Transportasi Ekonomis Mudah Andal dan Nyaman) per 31 Oktober 2022. Transaksi yang dilakukan hanya berlaku untuk elektronik.

"Pada masa awal pemberlakuan tarif ini, kami mendorong cara pembayaran dengan metode QRIS untuk mendukung gerakan non-tunai (cashless society) oleh pemerintah pusat," jelas Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Suharto ditulis Sabtu (29/10/2022).

Dia menjelaskan saat ini ada 10 kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus. Adapun 5 kota di antaranya, yaitu Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta dan Medan akan memberlakukan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS.

Baca Juga: Baru Kembali Beroperasi, Teman Bus Diprotes Taksi Online

Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS. Cara pembayaran Teman Bus pun masih sama, seperti ketika masih gratis, di mana penumpang cukup tempelkan kartu non tunai (seperti E-money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, dan Flazz BCA) di perangkat Tap on Bus atau ToB yang ada di dalam armada Teman Bus.

Mekanisme pembayaran dengan QRIS dapat dilakukan dengan cara memindai QR Code yang telah disediakan melalui aplikasi e-wallet, seperti Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan lainnya. Ataupun melalui aplikasi perbankan yang menyediakan fitur pembayaran dengan QRIS seperti aplikasi Livin’ by Mandiri, BRImo, BNI Mobile, M-BCA, Octo Mobile, Permata Mobile, M-Smile, D-Bank, Simobi+, dan lainnya.

Baca Juga: Lakukan Penyesuaian Rute, Teman Bus Tak Lagi Lewat Jalan Perintis Kemerdekaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Berita Terkini
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved