Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Senin, 05 September 2022 - 21:35 WIB
loading...
Kemenhub akan naikkan tarif bus AKAP. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM subsidi.
Baca juga: Susul Harga BBM Subsidi, Dua Hari Lagi Menhub Umumkan Kepastian Kenaikan Tarif Ojol
“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11% hingga 40%, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap inflasi,” kata Menhub dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Terkait besaran tarif angkutan umum kelas ekonomi, Menhub mengatakan pihaknya akan mengumumkan dalam waktu dekat. Saat ini besaran tarif itu masih dalam proses kajian, yang mencakup tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
Menhub menjelaskan telah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
Baca juga: Susul Harga BBM Subsidi, Dua Hari Lagi Menhub Umumkan Kepastian Kenaikan Tarif Ojol
“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11% hingga 40%, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap inflasi,” kata Menhub dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Terkait besaran tarif angkutan umum kelas ekonomi, Menhub mengatakan pihaknya akan mengumumkan dalam waktu dekat. Saat ini besaran tarif itu masih dalam proses kajian, yang mencakup tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
Menhub menjelaskan telah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
Lihat Juga :