Hadapi MEA, sertifikasi kompetensi perlu diperhatikan

Selasa, 25 Juni 2013 - 13:49 WIB
Hadapi MEA, sertifikasi...
Hadapi MEA, sertifikasi kompetensi perlu diperhatikan
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno mengatakan, pelaksanaan sertifikasi kompetensi dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 juga perlu diperhatikan.

Menurutnya, salah satu elemen penting dalam MEA adalah adanya arus bebas tenaga kerja terampil/profesional (free flow of skilled labor). "Selain mengatasi tantangan yang timbul, kita juga harus mampu memanfaatkan peluang dengan meningkatkan daya saing tenaga kerja kita," kata dia dalam rilisnya, Selasa (25/6/2013).

Benny menuturkan, sudah satu dekade ini pemerintah dan dunia usaha telah saling bahu membahu untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pengembangan sistem diklat berbasis kompetensi. Pengembangan sistem ini telah diinisiasi oleh Kadin Indonesia bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada awal 2000 melalui penandatanganan MOU.

Tim Lintas Sektor yang dibentuk sebagai tindak lanjut dari MOU tersebut melahirkan konsepsi tentang Sistem Diklat Berbasis Kompetensi yang kemudian dituangkan dalam UU No 13/2003.

"Dalam sistem diklat berbasis kompetensi terdapat tiga komponen yang saling berkaitan yaitu standar kompetensi, pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi," ungkapnya.

Menurut dia, Kadin Indonesia sebagai representasi dunia usaha sangat berkepentingan dengan penerapan dari sistem tersebut. Pihaknya menyakini bahwa melalui penerapan sistem tersebut dapat menghasilkan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan dunia usaha.

Karena itu, lanjut Benny, Kadin Indonesia sangat mendorong dunia usaha melalui asosiasi-asosiasi industri untuk berpartisipasi aktif, khususnya dalam pengembangan standar kompetensi dan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

"Mulai tahun ini, Kadin Indonesia bekerja sama dengan IHK-Jerman tengah melaksanakan program pengembangan pelatihan berbasis kompetensi khususnya untuk Kadin-Kadin Propinsi," katanya.

Dia menuturkan, percepatan penerapan sistem diklat berbasis kompetensi dapat menjadi solusi bagi kesiapan Indonesia menghadapi arus bebas tenaga kerja terampil yang juga akan berlaku pada AEC 2015.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8724 seconds (0.1#10.140)