Menkeu: Semua K/L regulasinya memusingkan

Jum'at, 28 Juni 2013 - 19:53 WIB
Menkeu: Semua K/L regulasinya...
Menkeu: Semua K/L regulasinya memusingkan
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan, peraturan serta regulasi terkait perizinan untuk investasi yang tidak memiliki dasar hukum di atasnya akan segera dihapus. Chatib menganalogikannya sebagai cabang pohon yang terlalu besar serta harus dipangkas.

"Aturan yang enggak punya cantolan di atasnya itu akan dipangkas. Kan aturan itu mulai dari UU terus sampai ke bawah. Nah ini bentuknya andaikan seperti pohon itu makin lama pohonnya makin besar dan cabangnya ke mana-mana, tapi cantolannya enggak ada, dia bikin sendiri aturan ini," jelasnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Dia menyebut hampir seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) memiliki regulasi perizinan investasi sendiri yang menimbulkan kerumitan dalam mengurus izin berinvestasi di Indonesia.

"Semua K/L itu regulasinya memusingkan. Termasuk Kemenkeu sama BKPM sendiri. Jadi dilihat dari harmonisasi, kalau enggak ada cantolannya lebih baik dipangkas saja karena itu tidak berdasar," katanya.

Chatib kembali mencontohkan, bagaimana dia menyederhanakan birokrasi di BKPM dari 38 formulir menjadi 15 formulir saja.

"Dulu itu sebelum saya kecilkan jumlah formulirnya, investor itu harus mengisi 38 formuir. Bagaimana anda mau investasi prosesnya begitu banyak? Saya potong jadi 15 akhirnya, yang seperti begitu yang harus dilakukan," pungkas Chatib.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5617 seconds (0.1#10.140)