Pemerintah tanggung bea tanah masyarakat miskin

Senin, 01 Juli 2013 - 13:19 WIB
Pemerintah tanggung bea tanah masyarakat miskin
Pemerintah tanggung bea tanah masyarakat miskin
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mengusulkan subsidi Bea Perolehan Atas tanah bagi masyarakat miskin dengan bentuk kerja sama Pemda dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pasalnya, hal tersebut merupakan bentuk penegakkan keadilan, kepastian, dan peningkatan kesejahteraan dari pemerintah bagi masyarakat miskin.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa pada pembukaan acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis BPN RI Tahun 2013 wilayah Sumatera Bagian Selatan yang diselenggarakan di Benteng Kuto Besak, Palembang, Senin (1/7/2013).

"Bapak Presiden sudah bilang bagaimana khusus untuk yang miskin ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, BPN akan sediakan dana, sedangkan Pemda akan membayar bea tersebut," ujarnya.

"Jadi keadilan akan ditegakkan dan orang yang miskin memiliki kepastian hukum dan dapat meningkatkan kesejahtearaan mereka," tambahnya.

Hatta menyebut bahwa membayar bea tersebut merupakan kewajiban warga negara. Akan tetapi pemerintah wajib menolong masyarakat miskin yang tidak bisa membayar bea tersebut.

"Saya berpesan Bea Perolehan Atas Tanah harus dibayar masyarakat sendiri karena itu perintah Undang-Undang. Tetapi di sisi lain masyarakt miskin wajib kita bantu seandainya mereka tidak mampu agar kita tegakkan rasa keadilan," tandas Hatta.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5508 seconds (0.1#10.140)