Penerima BLSM di Bogor dipungut Rp100 ribu
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah warga miskin yang menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kampung/Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor dipungut Rp100 ribu per orang.
Pasalnya, oknum pengurus RT/RW setempat memotong Rp100 ribu dari Rp300 ribu yang diterima warga untuk diberikan kepada warga miskin yang tidak mendapat BLSM.
"Saya tidak terima dengan pemotongan ini, Kepala Desa dan Camat setempat harus bertanggungjawab atas ulah oknum RT/RW," kata Soleh, 43, warga RT 02/04, Desa Cibedug, Ciawi, Kabupaten Bogor itu, Selasa (2/7/2013).
Lebih lanjut ia menuturkan, selain untuk diberikan kepada warga miskin yang tidak dapat, oknum tersebut berdalih Rp100 ribu itu digunakan sebagai upah mengurus surat-surat penerima BLSM.
"Selain pungutan di sini juga banyak warga yang mampu punya rumah sendiri dan motor, tapi dapat juga BLSM Rp300 ribu. Ada janda tua hidup sendiri, malah nggak dapat," katanya.
Pihaknya menduga salah sasaran dan pemotongan dana BLSM ini karena ada kesengajaan dari oknum Desa dan Kecamatan setempat. "Ini harus diusut tuntas dan harus dilaporkan ke kepolisian. Secara nggak langsung ini bentuk pemerasan," terangnya.
Pasalnya, oknum pengurus RT/RW setempat memotong Rp100 ribu dari Rp300 ribu yang diterima warga untuk diberikan kepada warga miskin yang tidak mendapat BLSM.
"Saya tidak terima dengan pemotongan ini, Kepala Desa dan Camat setempat harus bertanggungjawab atas ulah oknum RT/RW," kata Soleh, 43, warga RT 02/04, Desa Cibedug, Ciawi, Kabupaten Bogor itu, Selasa (2/7/2013).
Lebih lanjut ia menuturkan, selain untuk diberikan kepada warga miskin yang tidak dapat, oknum tersebut berdalih Rp100 ribu itu digunakan sebagai upah mengurus surat-surat penerima BLSM.
"Selain pungutan di sini juga banyak warga yang mampu punya rumah sendiri dan motor, tapi dapat juga BLSM Rp300 ribu. Ada janda tua hidup sendiri, malah nggak dapat," katanya.
Pihaknya menduga salah sasaran dan pemotongan dana BLSM ini karena ada kesengajaan dari oknum Desa dan Kecamatan setempat. "Ini harus diusut tuntas dan harus dilaporkan ke kepolisian. Secara nggak langsung ini bentuk pemerasan," terangnya.
(gpr)