Susah akses pasar sebabkan Papua makin tertinggal
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI, Paskalis Kossay mengutarakan, ketidakmampuan masyarakat Papua mengakses pasar membuat mereka tertinggal dan semakin tersisih.
"Sampai hari ini kehidupan masyarakat Papua bergantung pada subsistem, bukan dari pasar. Karena itu mereka tertinggal dan tidak mampu bersaing dengan pasar yang semakin ketat," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Dia mengkritik kebiasaan pemerintah yang terlalu banyak membuat regulasi yang pada akhirnya terbukti tidak efektif dan bermanfaat dalam segi ekonomi.
"Ada Otsus Plus, ada peraturan-peraturan lainnya, tetapi ternyata sebenarnya sudah terakomodasi di UU No 21/2001. Kalau konsisten kita enggak perlu cari sesuatu dan bikin semacam (UU) itu lagi," katanya.
Paskalis menyebut ketidakkonsistenan itu yang pada akhirnya membuat Papua masih tetap terbelakang. Karena pemerintah daerah dengan pemerintah pusat hanya saling melempar kesalahan akibat banyaknya regulasi.
"Harus ada evaluasi. Ketidakkonsistenan itu yang membuat Papua tetap terbelakang. Sebenarnya UU Otsus 2001 sudah tepat. Kalau mau fokus pada kesejahteraan masyarakat (benahi) ekonomi Papua, itu kuncinya," pungkas Paskalis.
"Sampai hari ini kehidupan masyarakat Papua bergantung pada subsistem, bukan dari pasar. Karena itu mereka tertinggal dan tidak mampu bersaing dengan pasar yang semakin ketat," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Dia mengkritik kebiasaan pemerintah yang terlalu banyak membuat regulasi yang pada akhirnya terbukti tidak efektif dan bermanfaat dalam segi ekonomi.
"Ada Otsus Plus, ada peraturan-peraturan lainnya, tetapi ternyata sebenarnya sudah terakomodasi di UU No 21/2001. Kalau konsisten kita enggak perlu cari sesuatu dan bikin semacam (UU) itu lagi," katanya.
Paskalis menyebut ketidakkonsistenan itu yang pada akhirnya membuat Papua masih tetap terbelakang. Karena pemerintah daerah dengan pemerintah pusat hanya saling melempar kesalahan akibat banyaknya regulasi.
"Harus ada evaluasi. Ketidakkonsistenan itu yang membuat Papua tetap terbelakang. Sebenarnya UU Otsus 2001 sudah tepat. Kalau mau fokus pada kesejahteraan masyarakat (benahi) ekonomi Papua, itu kuncinya," pungkas Paskalis.
(izz)