Stafsus Menkeu: Inovasi Kebijakan Daerah Jadi Kunci Pembangunan Nasional

Kamis, 09 Juli 2020 - 17:33 WIB
loading...
Stafsus Menkeu: Inovasi Kebijakan Daerah Jadi Kunci Pembangunan Nasional
Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Candra Fajri Ananda mengatakan, bahwa kunci pembangunan nasional Indonesia adalah inovasi kebijakan dari pemerintah daerah (Pemda). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Candra Fajri Ananda mengatakan, bahwa kunci pembangunan nasional Indonesia adalah inovasi kebijakan dari pemerintah daerah (Pemda). Era ini dikatakannya sebagai era yang tepat.

Menurut Candra, pandemi Covid-19 memberi pelajaran bahwa pemerintah Indonesia masih harus melakukan reformasi dan inovasi, khususnya dalam kebijakan strategis dan alat-alat kebijakan. Dalam kondisi ini pun, seharusnya daerah bisa terdorong untuk berinisiatif sendiri.

( )

"Kita memiliki cita-cita untuk membangun Indonesia menjadi negara maju. Namun, kemajuan daerah ini, bukan berarti bahwa daerah-daerah remote bisa menjadi di level Jakarta. Tapi peningkatan public service di level yang setara, khususnya kualitas pendidikan dan kesehatan," ujar Candra dalam Syita Talks, acara Ngobrol Bareng bertajuk 'Pandemi: Peran Daerah Menjadi Kunci' di Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Ia mengatakan, desentralisasi harusnya memberikan peluang bagi champion di level pemerintahan daerah untuk menjadi pemimpin skala nasional. Contoh inovasi yang bisa dilihat menurut Candra, adalah inovasi daerah Banyuwangi.

"Sejarahnya, Banyuwangi bukanlah destinasi wisata, tapi lihat bagaimana inovasi yang dilakukan Pemda Banyuwangi bisa menjadikan Banyuwangi menjadi destinasi wisata nomor 2 di Jawa Timur," kata Candra.

( )

Menurutnya, hal ini terwujud karena Pemda Banyuwangi melakukan inovasi di bidang layanan publik. Inovasi semacam itu, lanjut Candra, bisa dijadikan contoh atau bahkan diterapkan di level nasional.

"Kita bukan merubah menjadi level Jakarta atau Surabaya, local unitnya bertahan, tapi yang harus sama adalah kualitasnya. Standarnya ya menggunakan Standar Biaya Masukan (SBM) itu. Kalau memenuhi SBM, ya standarnya akan sama," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)