Mendagri: Kesalahan pemberian BLSM, desa yang bersalah

Senin, 08 Juli 2013 - 10:57 WIB
Mendagri: Kesalahan...
Mendagri: Kesalahan pemberian BLSM, desa yang bersalah
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, apabila ada kesalahan dalam pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), maka hal itu adalah kesalahan dari desa (Kepala Desa).

"Ini kan PT Pos tinggal membayarkan saja. Kalau ada kesalahan, desalah yang disalahkan," ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Gamawan mengaku pemerintah telah menginventarisir daerah yang sudah mendapatkan BLSM dan yang belum mendapatkan. "Kemarin sudah kita rapatkan di tempat Pak Wapres (Boediono), daerah menginventarisasi siapa saja yang belum dapat dan siapa saja yang sudah. Kan sudah ada mekanismenya, siapa yang pantas menerima dan yang diusulkan siapa," jelasnya.

Namun dia mengakui apabila ada kesalahan dalam penyaluran pihaknya akan berusaha memperbaiki hal tersebut. "Kita tahulah kalau memang ada (kesalahan), sudah dirapatkan dan sudah difinalisasi semua," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gamawan mengungkapkan, penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap pertama baru menyentuh angka 30 persen.

Gamawan berharap sampai dengan akhir bulan ini BLSM tahap pertama sudah dapat dicairkan seluruhnya. "BLSM semuanya baru sekitar 30 persen. Itu yang sudah dicairkan sampai minggu lalu. Kan ini berjalan terus. Harapannya bulan Juli selesai semuanya," ujar Gamawan.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
19 menit yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
1 jam yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
1 jam yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
2 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
3 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved