OJK minta hibah tanah Kemenkeu di SCBD
A
A
A
Sindonews.com - Untuk menunjang operasionalisasi pada tahun 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengusulkan permintaan hibah tanah milik Kementerian Keuangan di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) untuk dibangun kantor pusat OJK .
"Untuk menunjang operasionalisasi dan mengingat pertambahan jumlah pegawai kami, maka di tahun 2014, OJK mengusulkan hibah tanah milik Kemenkeu di SCBD untuk dibangun sebagai kantor pusat kami," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2013) malam.
Sementara itu, OJK masih akan meminjam beberapa gedung yang telah dipakai selama ini, seperti gedung eks badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) setinggi 16 lantai, Bidakara (dua lantai) dan Gedung Bank Indonesia (tiga lantai)
"Bahkan di tahun 2014, kami akan meminjam Gedung A Menara Radius Prawiro Bank Indonesia setinggi 24 lantai beserta sebagian kantor BI di 35 provinsi untuk menunjang operasionalisasi kami yang semakin meningkat," tandas Muliaman.
Seperti diketahui, OJK pada tahun depan meminta anggaran sebesar Rp2,4 triliun. Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan gedung baru, gaji pegawai maupun untuk mendukung kegiatan administrasi.
"Untuk menunjang operasionalisasi dan mengingat pertambahan jumlah pegawai kami, maka di tahun 2014, OJK mengusulkan hibah tanah milik Kemenkeu di SCBD untuk dibangun sebagai kantor pusat kami," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2013) malam.
Sementara itu, OJK masih akan meminjam beberapa gedung yang telah dipakai selama ini, seperti gedung eks badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) setinggi 16 lantai, Bidakara (dua lantai) dan Gedung Bank Indonesia (tiga lantai)
"Bahkan di tahun 2014, kami akan meminjam Gedung A Menara Radius Prawiro Bank Indonesia setinggi 24 lantai beserta sebagian kantor BI di 35 provinsi untuk menunjang operasionalisasi kami yang semakin meningkat," tandas Muliaman.
Seperti diketahui, OJK pada tahun depan meminta anggaran sebesar Rp2,4 triliun. Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan gedung baru, gaji pegawai maupun untuk mendukung kegiatan administrasi.
(rna)