Pemkab minta jatah 30% saham investor tambang

Kamis, 11 Juli 2013 - 11:48 WIB
Pemkab minta jatah 30%...
Pemkab minta jatah 30% saham investor tambang
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jepara meminta jatah saham milik investor tambang pasir besi yang ada di wilayah setempat.

Kepemilikan saham investor swasta tersebut diyakini akan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk menyokong proses pembangunan di Kota Ukir tersebut.

Di Jepara ada tiga investor swasta yang bergerak di sektor pertambangan pasir besi, yakni PT Pasir Rantai Mas (PRM) yang beroperasi di Pantai Bringin, Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling; CV Guci Mas yang beroperasi di pesisir pantai Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo.

Selain itu, PT Alam Mineral Lestari (AML) yang berdasar izinnya menggarap tambang pasir besi di pesisir pantai turut Desa Bandungharjo dan Desa Ujungwatu Kecamatan Donorojo. Mayoritas hasil tambang pasir besi tersebut diekspor ke negara lain seperti China.

Wakil Bupati Jepara, Subroto mengatakan, selama ini tidak ada kontribusi yang diberikan oleh investor tambang pasir besi tersebut, baik untuk PAD Jepara maupun warga sekitar lokasi pertambangan.

Padahal, aktivitas tambang tersebut telah mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan maupun kian meluasnya abrasi di sekitar lokasi pertambangan. Akibat dianggap merusak lingkungan, kerap kali terjadi aksi dari warga sekitar yang menuntut agar perusahaan tambang pasir itu ditutup.

Karena itu, menurut Subroto, perlu langkah terobosan agar aktivitas tambang pasir besi selain ramah lingkungan juga bermanfaat baik bagi warga sekitar, pemkab maupun investor.

"Prinsipnya, warga sekitar harus ada peningkatan ekonomi karena ada Sumber Daya Alam (SDA) di wilayahnya, pemkab juga dapat pemasukan untuk kas daerah, investor juga ada keuntungan. Jadi, semua bisa berjalan secara harmonis," kata Subroto di Jepara, Kamis (11/7/2013).

Khusus untuk pemkab, kata Subroto bisa berbentuk kepemilikan saham di perusahaan tambang pasir besi tersebut. Rencananya, pengelolaan saham tersebut akan ditangani oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Pemkab Jepara.

Keuntungan dari proses ini akan digunakan untuk menyokong berbagai proses pembangunan di Jepara karena berdasar data, saat ini ada sebanyak 16.802 rumah tidak layak huni dan 148 ribu warga miskin di Kota Ukir.

“Anggaran APBD tidak cukup untuk menangani dua persoalan tersebut. Makanya keuntungan dari saham itu bisa kita gunakan untuk kepentingan itu,” jelasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UMKM Jadi Kekuatan Kebangkitan...
UMKM Jadi Kekuatan Kebangkitan Ekonomi di Jawa Tengah
Menko Airlangga Dorong...
Menko Airlangga Dorong Percepatan Pembangunan Ekonomi Jawa Tengah
Program Infrastruktur...
Program Infrastruktur Gubernur Jawa Tengah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pedesaan
Lantik Pengurus DPW...
Lantik Pengurus DPW Jateng, Kawendra Ingatkan Kebermanfaatan Gekrafs bagi Pelaku Ekraf
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Dorong Ekonomi Syariah,...
Dorong Ekonomi Syariah, Ganjar Lakukan 4 Hal Ini di Jawa Tengah
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
5 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
6 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
8 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
8 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
8 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved