Ini dua makna di balik naiknya BI Rate
A
A
A
Sindonews.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia (BI Rate) sebanyak 50 basis poin menjadi 6,5 persen, ditujukan sebagai dua makna.
Makna pertama, jelas Perry, sebagai bentuk antisipasi ekspektasi inflasi tinggi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Terhadap kenaikan sebanyak 50 basis poin sekarang cukup untuk mengantsipasi dampak lanjutan inflasi, dan angka ini cukup untuk mengembalikan inflasi yang diperkirakan menurun di bulan September," ujarnya di gedung BI, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Makna kedua, lanjut Perry, naiknya BI Rate dilakukan untuk menjaga kondisi pasar keuangan dan menjaga nilai tukar rupiah.
"Yang kedua ini untuk menjaga kondisi pasar keuangan, bahwa kenaikan 50 basis poin ini para pemegang dolar dengan ini akan berhitung untuk menjual dolar daripada meminjam di pasar uang rupiah. Jadi ini adalah dua langkah," pungkas Perry.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 6,5 persen.
"RDG tanggal 11 Juli memutuskan menaikkan BI Rate 50 basis poin menjadi 6,5 persen dengan fasbi rate naik 50 basis poin 4,75 persen, dan lending facility masih sebesar 6,75 persen," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di gedung BI, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Agus mengungkapkan, kebijakan ini diambil BI karena angka inflasi meningkat dan diharapkan dapat dikembalikan ke lintasan aslinya. "Kebijakan ini ditempuh karena inflasi meningkat dapat dikembalikan lintasan sasarannya Agar momentum ekonomi terjaga dan lebih sehat," jelasnya.
Makna pertama, jelas Perry, sebagai bentuk antisipasi ekspektasi inflasi tinggi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Terhadap kenaikan sebanyak 50 basis poin sekarang cukup untuk mengantsipasi dampak lanjutan inflasi, dan angka ini cukup untuk mengembalikan inflasi yang diperkirakan menurun di bulan September," ujarnya di gedung BI, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Makna kedua, lanjut Perry, naiknya BI Rate dilakukan untuk menjaga kondisi pasar keuangan dan menjaga nilai tukar rupiah.
"Yang kedua ini untuk menjaga kondisi pasar keuangan, bahwa kenaikan 50 basis poin ini para pemegang dolar dengan ini akan berhitung untuk menjual dolar daripada meminjam di pasar uang rupiah. Jadi ini adalah dua langkah," pungkas Perry.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 6,5 persen.
"RDG tanggal 11 Juli memutuskan menaikkan BI Rate 50 basis poin menjadi 6,5 persen dengan fasbi rate naik 50 basis poin 4,75 persen, dan lending facility masih sebesar 6,75 persen," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di gedung BI, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Agus mengungkapkan, kebijakan ini diambil BI karena angka inflasi meningkat dan diharapkan dapat dikembalikan ke lintasan aslinya. "Kebijakan ini ditempuh karena inflasi meningkat dapat dikembalikan lintasan sasarannya Agar momentum ekonomi terjaga dan lebih sehat," jelasnya.
(gpr)