September, BI siap terapkan pembatasan DP KPR

Kamis, 11 Juli 2013 - 17:55 WIB
September, BI siap terapkan...
September, BI siap terapkan pembatasan DP KPR
A A A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) akan menerapkan aturan loan to value ratio (LTV) untuk membatasi kredit sektor properti terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) untuk tipe-tipe tertentu.

LTV merupakan pembiayaan bank di luar down payment (DP) dan merupakan bagian dari bauran kebijakan BI dalam menghadapi inflasi dan situasi makro ekonomi sekarang ini.

"Pemerintah dan BI sedang mewaspadai kredit sektor properti, kami berharap KPR junjung tinggi kehati-hatian agar sektor keuangan jangan sampai berisiko," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Dia menyebutkan rasio LTV akan segera diperketat seperti KPR dan KPA tipe di atas 70. Maka LTV tahap pertamanya (rumah/apartemen pertama) sebesar 70 persen, untuk rumah kedua sebesar 60 persen, dan untuk rumah ketiga dan seterusnya sebesar 50 persen.

Untuk KPA tipe 22-70, LTV di rumah pertama sebesar 80 persen, kedua sebesar 70 persen, dan ketiga sebesar 60 persen. "Peraturan ini berlaku efektif per 1 September 2013. Akan ada sosialisasi dari dunia perbankan dan real estate juga," ujar Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah mengungkapkan hal tersebut untuk mengurangi terlalu banyaknya atau menumpuknya masyarakat yang menggunakan KPR.

"Ini untuk menghindari satu orang mempunyai terlalu banyak KPR, bahkan dari data kami 2013 ada 3.884 orang yang memiliki 3-9 KPR," ujar Halim.

Sementara, Deputi Gubernur BI yang lain, Perry Warjiyo menyebut penerapan LTV ini karena pertumbuhan KPR dan KPA yang terlampau tinggi sehingga membebani masyarakat.

"Pertimbangan penerapan LTV ini karena KPR dan KPA yang ada cenderung melambung tinggi akan membuat keterjangkauan masyarakat terhadap akses perumahan akan lebih sulit," pungkas Perry.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
25 menit yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
32 menit yang lalu
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
54 menit yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
1 jam yang lalu
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
1 jam yang lalu
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar 27 Pemain Timnas...
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved