Anak usaha Ancora dapat kontrak USD26,6 juta
A
A
A
Sindonews.com - Anak perusahaan PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS), yakni PT Bormindo Nusantara (BN) mendapat kontrak dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) senilai USD26,62 juta.
Berdasarkan laporan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/7/2013) dijelaskan bahwa kontrak tersebut berupa pengadaan satu unit onshore drilling rig 800 HP. Perseroan ditunjuk sebagai pemenang pengadaan jasa satu unit onshore drilling rig berdasarkan surat penunjukkan pemenang tertanggal 11 Juli 2013.
Sementara itu, nilai kontrak yang diperoleh BN berdasarkan surat penunjukan pemenang melebih 50 persen dari ekuitas perseroan secara konsolidasi, sehingga termasuk transaksi material. Sebelumnya, PT BN juga mendapatkan kontrak dari CPI senilai USD32,96 juta untuk pengadaan dua unit drilling rig minimal 450 HP.
Adapun, kegiatan usaha Bormindo Nusantara pada usaha jasa penunjang pertambangan minyak dan gas (migas), meliputi kontraktor jasa rig. Adapun, kepemilikan OKAS di Bormindo mencapai 60 persen.
Berdasarkan laporan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/7/2013) dijelaskan bahwa kontrak tersebut berupa pengadaan satu unit onshore drilling rig 800 HP. Perseroan ditunjuk sebagai pemenang pengadaan jasa satu unit onshore drilling rig berdasarkan surat penunjukkan pemenang tertanggal 11 Juli 2013.
Sementara itu, nilai kontrak yang diperoleh BN berdasarkan surat penunjukan pemenang melebih 50 persen dari ekuitas perseroan secara konsolidasi, sehingga termasuk transaksi material. Sebelumnya, PT BN juga mendapatkan kontrak dari CPI senilai USD32,96 juta untuk pengadaan dua unit drilling rig minimal 450 HP.
Adapun, kegiatan usaha Bormindo Nusantara pada usaha jasa penunjang pertambangan minyak dan gas (migas), meliputi kontraktor jasa rig. Adapun, kepemilikan OKAS di Bormindo mencapai 60 persen.
(rna)