Taspen bayar gaji pensiun ke-13 mulai 18 Juli
A
A
A
Sindonews.com - PT Taspen (Persero) akan membayar gaji pensiun ke-13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun/Tunjangan serentak di seluruh kantor bayar di seluruh Indonesia mulai 18 Juli 2013.
Untuk pembayaran pensiun bulan ke-13 ini, Taspen menyiapkan dana sebesar Rp1,6 triliun yang dibayarkan kepada 2,3 juta pensiunan.
Pembayaran pensiun bulan ke-13 ini meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tambahan penghasilan, tunjangan cacat, dan pembulatan serta tidak dikenakan Potongan Asuransi Kesehatan.
"Bagi penerima pensiun/tunjangan (pensiun rangkap), maka hanya diberikan salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan," ujar Sekretaris Perusahaan Taspen, Sudiyatmoko Sentot melalui siaran persny, Senin (15/7/2013).
Dia mengatakan, untuk penerima pensiun janda/duda yang sekaligus pegawai negeri/pejabat negara/penerima pensiun/tunjangan diberikan pensiun ke-13.
"Yang penting gaji pensiun bulan ke-13 tidak boleh dikenai potongan apapun. Diharapkan setiap bulan para pensiunan rutin mengambil dan maksimal enam bulan sekali," pungkas Sudiyatmoko.
Untuk pembayaran pensiun bulan ke-13 ini, Taspen menyiapkan dana sebesar Rp1,6 triliun yang dibayarkan kepada 2,3 juta pensiunan.
Pembayaran pensiun bulan ke-13 ini meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tambahan penghasilan, tunjangan cacat, dan pembulatan serta tidak dikenakan Potongan Asuransi Kesehatan.
"Bagi penerima pensiun/tunjangan (pensiun rangkap), maka hanya diberikan salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan," ujar Sekretaris Perusahaan Taspen, Sudiyatmoko Sentot melalui siaran persny, Senin (15/7/2013).
Dia mengatakan, untuk penerima pensiun janda/duda yang sekaligus pegawai negeri/pejabat negara/penerima pensiun/tunjangan diberikan pensiun ke-13.
"Yang penting gaji pensiun bulan ke-13 tidak boleh dikenai potongan apapun. Diharapkan setiap bulan para pensiunan rutin mengambil dan maksimal enam bulan sekali," pungkas Sudiyatmoko.
(izz)