Fitch Ratings: Kenaikan BI rate beri imbas positif

Senin, 15 Juli 2013 - 16:06 WIB
Fitch Ratings: Kenaikan BI rate beri imbas positif
Fitch Ratings: Kenaikan BI rate beri imbas positif
A A A
Sindonews.com - Lembaga pemeringkat international, Fitch Ratings menilai bahwa kenaikan suku bunga acuan perbankan (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 6,5 persen pada Kamis pekan lalu akan berdampak positif terhadap stabilitas perbankan.

Hal ini didasarkan perlambatan kredit perbankan yang terjadi seiring kenaikan BI rate sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Direktur Fitch Ratings Indonesia, Iwan Wisaksana mengatakan, dengan kenaikan BI rate maka akan membuat risiko gagal kredit (non performing loan/NPL) juga mengalami penurunan. Padahal dalam beberapa tahun terakhir NPL mulai mengalami peningkatan.

Lebih lanjut dirinya membeberkan penilaian yang menyebutkan bahwa Indonesia sendiri merupakan salah satu dari lima negara di Asia dengan indikator makro prudensial (MPI) yang berada di skor 3 atau memiliki risiko stress sistemik pada ekonomi yang cukup tinggi.

Meski demikian, perbankan Indonesia juga memiliki tingkat antisipasi kredit macet yang cukup tinggi serta cakupan tingkat provisi yang baik untuk dapat menghasilkan laba ditahan di setiap periodenya.

"Selain itu, bank sentral (Bank Indonesia) juga telah mengambil sejumlah kebijakan dengan prinsip kehati-hatian sebagai antisipasi bila terjadi guncangan terhadap makro ekonomi, khususnya dari sektor pembiayaan konsumen. Seperti keputusan menaikkan persyaratan uang muka kredit kendaraan bermotor dan pemilikan rumah di tahun lalu," ujar Iwan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2013).

Lebih lanjut Iwan menerangkan, pihaknya berharap industri perbankan Indonesia ke depannya akan semakin sehat dengan adanya kenaikan BI rate.

Di sisi lain, perlambatan kredit perbankan akan mengurangi tingkat keuntungan (profitabilitas) perbankan domestik.

"Di sisi lain, Fitch juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan beberapa kebijakan untuk menahan laju inflasi tahunan serta memperkecil defisit terhadap transaksi berjalan," tutup dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3048 seconds (0.1#10.140)