Awas, makanan kadaluwarsa beredar!

Rabu, 17 Juli 2013 - 10:11 WIB
Awas, makanan kadaluwarsa...
Awas, makanan kadaluwarsa beredar!
A A A
Sindonews.com – Tim Gabungan Pemantau Produk Makanan dan Obat-obatan Kabupaten Kulonprogo kembali menemukan sejumlah makanan, obat-obatan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi.

Petugas menemukan produk ini beredar bebas di pasar tradisional. Karena berbahaya, produk ini disita petugas untuk dimusnahkan.

Operasi yang dilaksanakan khusus menjelang hari raya dilakukan Rabu (17/7/2013) pagi, menyasar pedagang di Pasar Pripih, Kecamatan Temon.

Petugas menemukan empat item barang yang tidak layak konsumsi, diantaranya makanan tanpa label, makanan dan minuman kadaluwarsa hingga obat keras dan produk yang telah rusak.

“Kita fokus pada pengawasan obat-obatan dan makanan, dan ternyata banyak yang tidak layak konsumsi,” ujar Staff Pengawasan Obat Dinas Kesehatan Kulonprogo, Susmiyati, Selasa (17/7/2013).

Dari operasi ini juga dilakukan upaya edukatif kepada pedagang untuk lebih memahami produk yang aman untuk diperdagangkan, salah satunya harus memiliki label produksi dan izin kesehatan. Bagi usaha rumah tangga (PIRT) yang menjual, diarahkan untuk mengajukan izin di Dinas Kesehatan.

“Ini akan terus kita lakukan sampai menjelang Lebaran agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan memenuhi syarat kesehatan,” pungkasnya.

Salah seorang pedagang, Supardiman mengakui beberapa produk obat yang dijual sudah kadaluwarsa. Obat-obat itu akhirnya dibawa petugas dan akan dimusnahkan. Dia sendiri dengan sukarela menyerahkannya karena tidak tahu kalau sudah tidak layak konsumsi.

“Tidak tahu kalau itu sudah kadaluwarsa,” jelasnya.

Sementara itu penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kuncahyo mengatakan bahwa operasi yang dilaksanakan merupakan bagian dari penegakan atas Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Konsumen harus mendapatkan produk
yang aman yang sudah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan.

“Ini untuk melindungi konsumen dan produk yang berbahaya. Ternyata di pasar tradisional masih ada yang beredar,” tuturnya.

Temuan obat dan makanan yang tidak layak konsumsi tersebut merupakan kali kedua yang dijumpai petugas gabungan. Sebelumnya pada awal pekan lalu, petugas juga menemukan sekitar 5 kilogram (kg) ikan asin yang positif mengandung formalin.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik Lebaran, Industri Makanan-Minuman Minta Dispensasi Angkutan Logistik
8 Makanan dan Minuman...
8 Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Dikonsumsi setelah Lebaran, Nomor 7 Kurangi Risiko Penyakit
Industri F&B Melaju...
Industri F&B Melaju Pesat, LNK Jawab Tantangan Lewat Fasilitas Inovatif
Kinerja Industri Minuman...
Kinerja Industri Minuman Tahun 2023 Serta Peluang dan Tantangan di Tahun 2024
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Indonesia: Melaju Pesat, Siap Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
Picu Maag Kronis, Hindari...
Picu Maag Kronis, Hindari Makanan dan Minuman Ini Selama Bulan Puasa
Berita Terkini
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
9 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
3 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Indonesia...
5 Makanan Indonesia Masuk 100 Hidangan Terbaik Dunia 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved