Awas, makanan kadaluwarsa beredar!

Rabu, 17 Juli 2013 - 10:11 WIB
Awas, makanan kadaluwarsa...
Awas, makanan kadaluwarsa beredar!
A A A
Sindonews.com – Tim Gabungan Pemantau Produk Makanan dan Obat-obatan Kabupaten Kulonprogo kembali menemukan sejumlah makanan, obat-obatan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi.

Petugas menemukan produk ini beredar bebas di pasar tradisional. Karena berbahaya, produk ini disita petugas untuk dimusnahkan.

Operasi yang dilaksanakan khusus menjelang hari raya dilakukan Rabu (17/7/2013) pagi, menyasar pedagang di Pasar Pripih, Kecamatan Temon.

Petugas menemukan empat item barang yang tidak layak konsumsi, diantaranya makanan tanpa label, makanan dan minuman kadaluwarsa hingga obat keras dan produk yang telah rusak.

“Kita fokus pada pengawasan obat-obatan dan makanan, dan ternyata banyak yang tidak layak konsumsi,” ujar Staff Pengawasan Obat Dinas Kesehatan Kulonprogo, Susmiyati, Selasa (17/7/2013).

Dari operasi ini juga dilakukan upaya edukatif kepada pedagang untuk lebih memahami produk yang aman untuk diperdagangkan, salah satunya harus memiliki label produksi dan izin kesehatan. Bagi usaha rumah tangga (PIRT) yang menjual, diarahkan untuk mengajukan izin di Dinas Kesehatan.

“Ini akan terus kita lakukan sampai menjelang Lebaran agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan memenuhi syarat kesehatan,” pungkasnya.

Salah seorang pedagang, Supardiman mengakui beberapa produk obat yang dijual sudah kadaluwarsa. Obat-obat itu akhirnya dibawa petugas dan akan dimusnahkan. Dia sendiri dengan sukarela menyerahkannya karena tidak tahu kalau sudah tidak layak konsumsi.

“Tidak tahu kalau itu sudah kadaluwarsa,” jelasnya.

Sementara itu penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kuncahyo mengatakan bahwa operasi yang dilaksanakan merupakan bagian dari penegakan atas Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Konsumen harus mendapatkan produk
yang aman yang sudah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan.

“Ini untuk melindungi konsumen dan produk yang berbahaya. Ternyata di pasar tradisional masih ada yang beredar,” tuturnya.

Temuan obat dan makanan yang tidak layak konsumsi tersebut merupakan kali kedua yang dijumpai petugas gabungan. Sebelumnya pada awal pekan lalu, petugas juga menemukan sekitar 5 kilogram (kg) ikan asin yang positif mengandung formalin.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)