Pembebasan lahan bypass Mamminasata dianggarkan Rp10 M
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai fokus membebaskan lahan untuk proyek bypass Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar (Mamminasata) sepanjang 83 kilometer.
Gubernur Syahrul Yasin Limpo mengatakan, tahun ini, pihaknya meminta kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terlibat untuk mengidentifikasi lahan yang ingin dibebaskan serta menyiapkan penentuan harga ganti rugi lahan.
Jalan ini, lanjut Syahrul, diproyeksikan sebagai jalur bebas hambatan sehingga jalur tersebut harus bebas dari permukiman penduduk dan pedagang di sepanjang lokasi.
“Bypass ini nantinya juga menjadi salah satu tumpuan untuk mengurangi kemacetan kendaraan di daerah ini,” ungkap Syahrul seusai pemberian jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sulsel, Kamis (18/7/2013).
Untuk membangun jalan ini, diperkirakan menghabiskan anggaran Rp850 miliar. Untuk pembebasan lahan sendiri dianggarkan Rp10 miliar yang diambil dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel 2013.
Kepala Dinas Bina Marga Sulsel Abd Latief mengatakan, pembebasan lahan memasuki dua tahap yakni menghubungkan Kabupaten Maros dengan Samata Kabupaten Gowa, serta Samata dengan Kabupaten Takalar.
Untuk Kabupaten Maros sepanjang 21 kilometer (km), Kabupaten Gowa sejauh 22 km, sisanya Takalar sejauh 5 kilometer. Sementara lebar jalan mencapai 40 meter.
“Dinas Bina Marga telah merampungkan pengerjaan detail engineering design (DED) sehingga tahun ini hanya fokus untuk pembebasan lahan,” katanya.
Adapun rancangan awal rancangan pembebasan lahan dan fisiknya dimulai dengan membangun jalan dari Kecamatan Maros Baru melewati Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Pattalassang Gowa dan berakhir di Kecamatan Galesong Takalar.
Gubernur Syahrul Yasin Limpo mengatakan, tahun ini, pihaknya meminta kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terlibat untuk mengidentifikasi lahan yang ingin dibebaskan serta menyiapkan penentuan harga ganti rugi lahan.
Jalan ini, lanjut Syahrul, diproyeksikan sebagai jalur bebas hambatan sehingga jalur tersebut harus bebas dari permukiman penduduk dan pedagang di sepanjang lokasi.
“Bypass ini nantinya juga menjadi salah satu tumpuan untuk mengurangi kemacetan kendaraan di daerah ini,” ungkap Syahrul seusai pemberian jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sulsel, Kamis (18/7/2013).
Untuk membangun jalan ini, diperkirakan menghabiskan anggaran Rp850 miliar. Untuk pembebasan lahan sendiri dianggarkan Rp10 miliar yang diambil dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel 2013.
Kepala Dinas Bina Marga Sulsel Abd Latief mengatakan, pembebasan lahan memasuki dua tahap yakni menghubungkan Kabupaten Maros dengan Samata Kabupaten Gowa, serta Samata dengan Kabupaten Takalar.
Untuk Kabupaten Maros sepanjang 21 kilometer (km), Kabupaten Gowa sejauh 22 km, sisanya Takalar sejauh 5 kilometer. Sementara lebar jalan mencapai 40 meter.
“Dinas Bina Marga telah merampungkan pengerjaan detail engineering design (DED) sehingga tahun ini hanya fokus untuk pembebasan lahan,” katanya.
Adapun rancangan awal rancangan pembebasan lahan dan fisiknya dimulai dengan membangun jalan dari Kecamatan Maros Baru melewati Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Pattalassang Gowa dan berakhir di Kecamatan Galesong Takalar.
(gpr)