AS denda Panasonic dan Sanyo USD56,5 juta

Jum'at, 19 Juli 2013 - 09:50 WIB
AS denda Panasonic dan...
AS denda Panasonic dan Sanyo USD56,5 juta
A A A
Sindonews.com - Dua perusahaan elektronik Jepang, Panasonic dan Sanyo masing-masing telah mengaku bersalah atas penetapan harga yang melibatkan suku cadang mobil dan sel baterai. Departemen Kehakiman AS mengatakan, mereka menyetujui membayar denda sebesar USD56,5 juta.

Perusahaan Korea Selatan, LG Chem LTD juga mengaku bersalah dan akan membayar denda lebih dari USD1 juta dalam menetapkan harga baterai.

Tiga tuduhan kejahatan diajukan terhadap Panasonic, antara September 2003 dan Februari 2010, yang berpartisipasi dalam konspirasi memperbaiki, menstabilkan dan mempertahankan harga peralatan mobil.

Menurut Departemen Kehakiman, penetapan harga untuk bagian seperti switch roda kemudi dan sensor sudut kemudi yang dijual kepada raksasa otomotif Jepang, Toyota di Amerika Serikat dan tempat lain.

Mulai 1998, perusahaan juga terlibat dalam penetapan harga untuk otomotif HID ballast - sebuah perangkat yang mengatur tegangan untuk lampu mobil - dijual kepada Honda, Mazda dan Nissan. Panasonic akan membayar denda atas keterlibatan konspirasi tersebut sebesar USD45,8 juta.

"Bersama Panasonic, 11 perusahaan dan 15 eksekutif telah mengaku bersalah atau setuju mengaku bersalah dan telah setuju membayar denda total lebih dari USD874 juta, sebagai akibat dari bagian penyelidikan pada mobil," kata Depertemen Kehakiman AS dalam pernyataannya, seperti dilansir dari AFP, Jumat (19/7/2013).

Kasus terpisah yang dialami Sanyo dan LG Chem adalah pada sel baterai silinder lithium ion yang digunakan dalam notebook-komputer dari sekitar April 2007 sampai September 2008.

Kedua perusahaan, telah sepakat dalam pertemuan dan percakapan mengatur harga baterai isi ulang pada tingkat yang telah ditentukan.

"SANYO, LG Chem dan rekan-konspirator berkumpul bertukar informasi untuk tujuan monitoring serta menegakkan kepatuhan terhadap harga yang disepakati serta mengambil langkah-langkah untuk menyembunyikan konspirasi," tandas Departemen Kehakiman.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Mendag: Niaga Elektronik...
Mendag: Niaga Elektronik Jadi Solusi Percepat Pemulihan Ekonomi
Paspor Malaysia Melonjak...
Paspor Malaysia Melonjak ke Peringkat 3 Dunia, Amerika Serikat Kalah Jauh!
Alhamdulillah, Uang...
Alhamdulillah, Uang Elektronik Syariah Kian Perkuat Ukhuwah
Di Tengah Tekanan Ekonomi,...
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Penjualan Sharp Indonesia Melesat
Pemerintah Bahas Peraturan...
Pemerintah Bahas Peraturan Perdagangan Elektronik untuk Lindungi Ekonomi Domestik
Berita Terkini
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
3 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
4 jam yang lalu
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
4 jam yang lalu
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
4 jam yang lalu
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
5 jam yang lalu
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
5 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved