Pemkot Bandung berencana subsidi kebutuhan pokok
A
A
A
Sindonews.com – Harga kebutuhan bahan pokok yang mulai meroket menjelang Lebaran membuat pemerintah kota (Pemkot) Bandung harus melakukan stabilisasi harga agar bisa dijangkau masyarakat.
Kadiskoperindag Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung akan membantu masyarakat dengan cara memberikan subsidi terhadap beberapa kebutuhan pokok masyarakat.
“Subsidi akan diberikan terhadap beberapa komoditas, seperti telur, daging, beras dan gula pasir. Komoditas itulah yang biasanya dibutuhkan masyarakat,” tuturnya kepada wartawan di Bandung, Senin (22/7/2013).
Pihaknya memprediksi, harga kebutuhan bahan pokok akan kembali meroket saat mendekati hari Lebaran. Dengan pemberian subsidi ini diharapkan masyarakat bisa membeli kebutuhan dengan harga leih murah.
Meski demikian, untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya membutuhkan peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan menjadi payung hukum lantaran dana yang dibutuhkan untuk subsidi kebutuhan sejumlah bahan pokok dipastikan cukup besar.
“Jadi, nantinya Pemkot tidak memiliki kewenangan untuk mengatur harga. Terlebih kenaikan harga ini imbas dari kenaikan harga BBM,” tukasnya.
Kadiskoperindag Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung akan membantu masyarakat dengan cara memberikan subsidi terhadap beberapa kebutuhan pokok masyarakat.
“Subsidi akan diberikan terhadap beberapa komoditas, seperti telur, daging, beras dan gula pasir. Komoditas itulah yang biasanya dibutuhkan masyarakat,” tuturnya kepada wartawan di Bandung, Senin (22/7/2013).
Pihaknya memprediksi, harga kebutuhan bahan pokok akan kembali meroket saat mendekati hari Lebaran. Dengan pemberian subsidi ini diharapkan masyarakat bisa membeli kebutuhan dengan harga leih murah.
Meski demikian, untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya membutuhkan peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan menjadi payung hukum lantaran dana yang dibutuhkan untuk subsidi kebutuhan sejumlah bahan pokok dipastikan cukup besar.
“Jadi, nantinya Pemkot tidak memiliki kewenangan untuk mengatur harga. Terlebih kenaikan harga ini imbas dari kenaikan harga BBM,” tukasnya.
(rna)