Ambil uang di bank, Polda Jabar siap mengawal

Selasa, 23 Juli 2013 - 10:52 WIB
Ambil uang di bank, Polda Jabar siap mengawal
Ambil uang di bank, Polda Jabar siap mengawal
A A A
Sindonews.com – Memasuki pertengahan bulan Ramadan, banyak masyarakat berniat mengambil uang ke bank atau anjungan tunai mandiri (ATM) untuk kebutuhan maupun kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR).

Namun kecemasan masyarakat muncul saat uang yang diambil berjumlah besar, terlebih saat ini tengah marak aksi kriminalitas, seperti perampokan yang mengincar para nasabah yang membawa uang dalam jumlah besar. Lalu apa solusinya?

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol, Martinus Sitompul mengatakan, selama ini pihak kepolisian memiliki jasa pengawalan bagi nasabah yang akan mengambil uang, baik di ATM maupun bank dalam jumlah yang cukup besar.

“Ini langsung intruksi Kapolda (Irjen Pol Suhardi Alius) untuk selalu menjalankan fungsi kepolsian, yakni pelindung masyarakat. Jika memang membutuhkan, silahkan hubungi kami,” kata Martinus kepada wartawan, Selasa (23/7/2013).

Ditanya kemana masyarakat harus menghubungi untuk meminta bantuan. Martinus memebeberkan, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor telepon selular (ponsel) miliknya di 08126053927 atau langsung ke Kepala Sub Direktorat Penugasan Umum (Kasubdit Gasum) AKBP Edi Daryono di nomor 082116683549.

Selain kedua nomor tersebut, masyarakat juga bisa langsung menghubungi Polsek atau Polres terdekat untuk meminta bantuan.

“Kalau tidak dilayani dengan baik oleh polisi terdekat, bisa langsung mengonfirmasi pada dua nomor tadi. Kita pastikan, layanan ini gratis,” tegasnya.

Khusus pengawalan tersebut, Polda Jabar telah menyiapkan 30 anggota khusus yang dilengkapi senjata jenis revolver, yang siap melakukan pengawaalan selama 24 jam. Namun jika permintaan banyak, pihaknya siap menerjunkan anggota dalmas sebagai cadangan.

“Biasanya untuk pengawalan kita akan dampingi dengan dua anggota. Tapi itu tergantung permintaan. Tapi perlu diingat, ada mekanismenya untuk semua itu,” jelasnya.

Disinggung apakah layanan tersebut bisa mengantar sampai ke luar wilayah hukum Polda Jabar, Martinus mengungkapkan, jika memang dibutuhkan hal tersebut bisa saja dilakukan namun harus seizin dari Kapolda.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6744 seconds (0.1#10.140)