Ambil uang di bank, Polda Jabar siap mengawal

Selasa, 23 Juli 2013 - 10:52 WIB
Ambil uang di bank,...
Ambil uang di bank, Polda Jabar siap mengawal
A A A
Sindonews.com – Memasuki pertengahan bulan Ramadan, banyak masyarakat berniat mengambil uang ke bank atau anjungan tunai mandiri (ATM) untuk kebutuhan maupun kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR).

Namun kecemasan masyarakat muncul saat uang yang diambil berjumlah besar, terlebih saat ini tengah marak aksi kriminalitas, seperti perampokan yang mengincar para nasabah yang membawa uang dalam jumlah besar. Lalu apa solusinya?

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol, Martinus Sitompul mengatakan, selama ini pihak kepolisian memiliki jasa pengawalan bagi nasabah yang akan mengambil uang, baik di ATM maupun bank dalam jumlah yang cukup besar.

“Ini langsung intruksi Kapolda (Irjen Pol Suhardi Alius) untuk selalu menjalankan fungsi kepolsian, yakni pelindung masyarakat. Jika memang membutuhkan, silahkan hubungi kami,” kata Martinus kepada wartawan, Selasa (23/7/2013).

Ditanya kemana masyarakat harus menghubungi untuk meminta bantuan. Martinus memebeberkan, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor telepon selular (ponsel) miliknya di 08126053927 atau langsung ke Kepala Sub Direktorat Penugasan Umum (Kasubdit Gasum) AKBP Edi Daryono di nomor 082116683549.

Selain kedua nomor tersebut, masyarakat juga bisa langsung menghubungi Polsek atau Polres terdekat untuk meminta bantuan.

“Kalau tidak dilayani dengan baik oleh polisi terdekat, bisa langsung mengonfirmasi pada dua nomor tadi. Kita pastikan, layanan ini gratis,” tegasnya.

Khusus pengawalan tersebut, Polda Jabar telah menyiapkan 30 anggota khusus yang dilengkapi senjata jenis revolver, yang siap melakukan pengawaalan selama 24 jam. Namun jika permintaan banyak, pihaknya siap menerjunkan anggota dalmas sebagai cadangan.

“Biasanya untuk pengawalan kita akan dampingi dengan dua anggota. Tapi itu tergantung permintaan. Tapi perlu diingat, ada mekanismenya untuk semua itu,” jelasnya.

Disinggung apakah layanan tersebut bisa mengantar sampai ke luar wilayah hukum Polda Jabar, Martinus mengungkapkan, jika memang dibutuhkan hal tersebut bisa saja dilakukan namun harus seizin dari Kapolda.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Daftar GPS yang Bisa...
Daftar GPS yang Bisa Digunakan saat Mudik Tanpa Nyedot Kuota
Tiket Kereta Lebaran...
Tiket Kereta Lebaran 2024 Sudah Terjual 56 Persen
Jelang Lebaran, Kemenko...
Jelang Lebaran, Kemenko Polkam Pastikan Distribusi Logistik di Jawa Barat Aman
Pemudik Tahun Ini Diprediksi...
Pemudik Tahun Ini Diprediksi Meningkat, Kuota Mudik Gratis BUMN 2023 Diperbanyak
Kepala BPS Waspadai...
Kepala BPS Waspadai Inflasi Ramadan yang Bakal Rendah
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
1 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
1 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
11 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
12 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
12 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
13 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved