Sarihusada raih Anugerah Pelangi dari APSAI

Selasa, 23 Juli 2013 - 13:46 WIB
Sarihusada raih Anugerah...
Sarihusada raih Anugerah Pelangi dari APSAI
A A A
Sindonews.com - PT Sarihusada Generasi Mahardika (Sarihusada), perusahaan penyedia produk gizi untuk ibu dan anak meraih penghargaan 'Anugerah Pelangi', dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).

Pemberian penghargaan diberikan oleh Ketua APSAI Luhur Budiyarso, disaksikan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Luhur menjelaskan, anugerah yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2013 ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai mengedepankan dan peduli terhadap anak di lingkungan kerja, produk, pemasaran serta kegiatan sosial.

"Anugerah Pelangi diberikan melalui proses penilaian atas serangkaian kriteria ketat dan verifikasi lapangan, kriteria yang dinilai mengacu pada prinsip-prinsip dunia usaha dan perlindungan terhadap hak anak," ujarnya.

Menurut Luhur, ada tujuh perusahaan yang mendapatkan penghargaan serupa. Di mana penilaian dilakukan oleh pengurus APSAI dan pihak independen, antara lain pakar psikologi, komunikasi serta pejabat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Head of Corporate Affairs PT Sarihusada, Arif Mujahidin menjelaskan, Sarihusada sebagai anggota APSAI merasa bangga bisa terpilih sebagai salah satu penerima Anugerah Pelangi. Ini merupakan pengakuan atas kiprah Sarihusada dalam menerapkan kebijakan yang mendukung hak anak di lingkungan kerja, produk, serta kegiatan sosial.

"Penghargaan ini menjadi penyemangat kami untuk terus berkiprah dalam upaya mendorong perlindungan hak anak, serta peningkatan derajat kesehatan dan status gizi anak melalui kegiatan sosial, kebijakan internal, serta prinsip bisnis yang kami jalankan," ujar Arif.

Menurutnya, Sarihusada senantiasa memberi perhatian terhadap penyediaan produk berkualitas dengan harga terjangkau, menciptakan lingkungan kerja yang ramah terhadap pengasuhan anak, seperti pemberian cuti melahirkan 4 bulan kepada karyawati, jaminan kesehatan yang baik, serta aneka kegiatan sosial yang mendukung tumbuh kembang anak (seperti edukasi gizi, pembangunan PAUD serta Ruang Sahabat Ibu dan Anak di Fasilitas Publik).
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0778 seconds (0.1#10.140)