AirAsia sebar buku panduan Bandara Kuala Namu

Selasa, 23 Juli 2013 - 14:33 WIB
AirAsia sebar buku panduan Bandara Kuala Namu
AirAsia sebar buku panduan Bandara Kuala Namu
A A A
Sindonews.com - AirAsia Indonesia akan membagikan secara gratis buku panduan dwibahasa berisi informasi yang komprehensif mengenai Bandara Internasional Kuala Namu kepada para penumpangnya.

AirAsia siap memindahkan operasional dari Bandara Internasional Polonia (MES) ke Bandara Internasional Kuala Namu (KNO) mulai 25 Juli 2013. Pindahnya operasional AirAsia di Medan itu tidak mengubah jadwal penerbangan yang telah ada sebelumnya.

Berbagai persiapan telah dilakukan AirAsia, mulai dari melakukan migrasi sistem hingga menyusun buku panduan informasi yang komprehensif mengenai Bandara Internasional Kualanamu. Buku panduan tersebut akan dibagikan gratis kepada penumpang AirAsia tujuan Medan mulai 25 Juli hingga 27 Juli 2013.

Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Dharmadi mengatakan bahwa pindahnya operasional AirAsia ke Kuala Namu akan berdampak positif pada layanan kepada penumpang.

"Bandara Internasional Kuala Namu merupakan bandara bertaraf internasional berdesain state of the art, dan dilengkapi dengan teknologi serta fasilitas modern untuk menunjang layanan kepada seluruh pengguna jasa transportasi udara, khususnya penumpang AirAsia," ujar Dharmadi dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Dharmadi menambahkan, buku panduan tersebut diluncurkan untuk membantu penumpang mengenal lebih dekat Bandara Kuala Namu. Buku panduan itu, diantaranya berisi informasi tempat-tempat penting di bandara, selain transportasi publik apa saja yang bisa digunakan penumpang dari atau menuju tersebut.

Saat ini, AirAsia mengoperasikan empat penerbangan domestik dan empat penerbangan internasional dari dan menuju Medan. AirAsia melayani penerbangan menuju destinasi domestik yang paling diminati, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Pekanbaru.

Sementara untuk penerbangan internasional, AirAsia menyediakan akses langsung menuju Bangkok, Kuala Lumpur, Penang dan juga Singapura efektif 12 Agustus 2013.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6503 seconds (0.1#10.140)