Ditjen Pajak mulai sosialisasikan pajak UKM

Selasa, 23 Juli 2013 - 15:09 WIB
Ditjen Pajak mulai sosialisasikan...
Ditjen Pajak mulai sosialisasikan pajak UKM
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak mulai menyosialisasikan Peraturan Pemerintah No 46/2013 tentang Pajak Penghasilan dari usaha kecil dan menengan dengan menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). PP ini akan diberlakukan untuk pengusaha UKM dan pedagang berpenghasilan tidak lebih dari Rp4,8 miliar.

Sosialiasi pertama akan difokuskan dengan menempatkan posko-posko di kawasan Pasar Tanah Abang dan pusat grosir lainnya. Ketua IKPI Sukiatto Oyong mengatakan, PP tersebut lebih menyasar para pengusaha atau UKM yang memilki penghasilan tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun.

Menurutnya, sosialisasi akan dilakukan pertama kali dan berkoordinasi dengan asosiasi pedagang, seperti Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APBI), Kadin, UKM Centre dan asosiasi lainnya.

"Kami akan pakai networking ini sebagai bentuk sosiasilasi awal," katanya disela-sela sosialiasi PP No 46/2013 di Kantor Pusat Dirjen Pajak dengan IKPI, Selasa (23/7/2013).

Menurutnya, sosialisasi tahap awal dengan memberikan konsultasi gratis kepada para pedagang di Pasar Tanah Abang, Pusat Grosir Mangga Dua dan pusat perbelanjaan lainnya. Sosiasliasi ini diharapkan mendaat target seperti pedagang yang belum memenuhi perpajakan bisa masuk dan diberikan kemudahan sederhana dalam membayar pajak.

Pihaknya akan memberikan pengertian terlebih dahulu dengan PP tersebut dan menjelaskan pedagang atau pengusaha mana saja yang akan masuk dalam kategori PP ini.

"Mereka yang masuk dalam PP ini adalah pengusaha atau pedagang yang memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp4,8 miliar," tegasnya.

Mereka akan dikenakan 1 persen dari penghasilan atau bruto yang didapat. Sosialisasi ini diharapkan akan dilakukan secepatnya mengingat pemberlakuan PP ini dilaksanakan pada 1 Juli.

Kepala Humas IKPI, Susy Suryani menegaskan, PP No 46/2013 ini tidak akan menyulitkan bisnis para pedagang. Menurutnya, dengan edukasi dipastikan tidak akan ada yang dirugikan dan para pengusaha atau pedagang dapat mengerti.

Pihaknya menegaskan, dari hasil survei di lapangan para pedagang memang tidak keberatan dikenakan 1 persen dari hasil pendapatan mereka. Sehingga, diharapkan, pada tahun kedua nanti para pedagang sudah bisa melakukan transaksi pajak sendiri tanpa harus dibantu konsultan. "Kami akan terus melakukan sosialisasi mulai dari Ibu Kota dan daerah-daerah," tuturnya.

Meski demikian, pihaknya belum berani menargetkat berapa hasil pajak dari sosiasilasi ini. Sukiatto mengatakan, baik dengan dilakukannya sosialiasi gratis yang diselenggarakan Dirjen Pajak dengan melibatkan IKPI. "Kita harapkan, pedagang mengerti dan bisa membayar pajak dengan bijak," tukasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
7 menit yang lalu
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
16 menit yang lalu
RGI dan NNA Jalin Kemitraan,...
RGI dan NNA Jalin Kemitraan, Perluas Distribusi SKT ke Wilayah Baru
51 menit yang lalu
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
59 menit yang lalu
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
1 jam yang lalu
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
1 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved