Ditjen Pajak mulai sosialisasikan pajak UKM

Selasa, 23 Juli 2013 - 15:09 WIB
Ditjen Pajak mulai sosialisasikan...
Ditjen Pajak mulai sosialisasikan pajak UKM
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak mulai menyosialisasikan Peraturan Pemerintah No 46/2013 tentang Pajak Penghasilan dari usaha kecil dan menengan dengan menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). PP ini akan diberlakukan untuk pengusaha UKM dan pedagang berpenghasilan tidak lebih dari Rp4,8 miliar.

Sosialiasi pertama akan difokuskan dengan menempatkan posko-posko di kawasan Pasar Tanah Abang dan pusat grosir lainnya. Ketua IKPI Sukiatto Oyong mengatakan, PP tersebut lebih menyasar para pengusaha atau UKM yang memilki penghasilan tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun.

Menurutnya, sosialisasi akan dilakukan pertama kali dan berkoordinasi dengan asosiasi pedagang, seperti Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APBI), Kadin, UKM Centre dan asosiasi lainnya.

"Kami akan pakai networking ini sebagai bentuk sosiasilasi awal," katanya disela-sela sosialiasi PP No 46/2013 di Kantor Pusat Dirjen Pajak dengan IKPI, Selasa (23/7/2013).

Menurutnya, sosialisasi tahap awal dengan memberikan konsultasi gratis kepada para pedagang di Pasar Tanah Abang, Pusat Grosir Mangga Dua dan pusat perbelanjaan lainnya. Sosiasliasi ini diharapkan mendaat target seperti pedagang yang belum memenuhi perpajakan bisa masuk dan diberikan kemudahan sederhana dalam membayar pajak.

Pihaknya akan memberikan pengertian terlebih dahulu dengan PP tersebut dan menjelaskan pedagang atau pengusaha mana saja yang akan masuk dalam kategori PP ini.

"Mereka yang masuk dalam PP ini adalah pengusaha atau pedagang yang memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp4,8 miliar," tegasnya.

Mereka akan dikenakan 1 persen dari penghasilan atau bruto yang didapat. Sosialisasi ini diharapkan akan dilakukan secepatnya mengingat pemberlakuan PP ini dilaksanakan pada 1 Juli.

Kepala Humas IKPI, Susy Suryani menegaskan, PP No 46/2013 ini tidak akan menyulitkan bisnis para pedagang. Menurutnya, dengan edukasi dipastikan tidak akan ada yang dirugikan dan para pengusaha atau pedagang dapat mengerti.

Pihaknya menegaskan, dari hasil survei di lapangan para pedagang memang tidak keberatan dikenakan 1 persen dari hasil pendapatan mereka. Sehingga, diharapkan, pada tahun kedua nanti para pedagang sudah bisa melakukan transaksi pajak sendiri tanpa harus dibantu konsultan. "Kami akan terus melakukan sosialisasi mulai dari Ibu Kota dan daerah-daerah," tuturnya.

Meski demikian, pihaknya belum berani menargetkat berapa hasil pajak dari sosiasilasi ini. Sukiatto mengatakan, baik dengan dilakukannya sosialiasi gratis yang diselenggarakan Dirjen Pajak dengan melibatkan IKPI. "Kita harapkan, pedagang mengerti dan bisa membayar pajak dengan bijak," tukasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
15 menit yang lalu
Industri Keramik Tertekan,...
Industri Keramik Tertekan, Concord Industry Minta Harga Gas Lebih Kompetitif
23 menit yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
1 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
1 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
4 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
AS Mulai Bagikan Info...
AS Mulai Bagikan Info Intel Ruang Angkasa Sensitif China-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved