Menhut bantah keluarkan izin pelepasan hutan Papua

Rabu, 24 Juli 2013 - 10:24 WIB
Menhut bantah keluarkan...
Menhut bantah keluarkan izin pelepasan hutan Papua
A A A
Sindonews.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan mengaku tidak tahu mengenai pelepasan hutan seluas lebih dari 20 ribu hektar (ha) di Papua kepada Golden Agri Resources (GAR) Ltd, yang merupakan anak usaha Sinar Mas Grup.

"Saya tidak pernah mengeluarkan izin untuk Sinar Mas. Tidak ada izin," kata Zukkifli singkat di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Berdasarkan laporan Greenomics, yang dipublikasi pada 27 Juni 2013 dijelaskan bahwa setelah mendapatkan izin prinsip pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan pada Maret 2011, kelompok usaha Sinar Mas tersebut mengantongi izin pelepasan sebagian kawasan hutan Papua, yang berlokasi di Kabupaten Jayapura seluas 20.143,30 ha pada akhir Juli 2012.

Namun, areal tersebut ternyata masuk ke dalam areal Penundaan Izin Baru pada Hutan Primer dan Lahan Gambut (peta moratorium). Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tanggal 20 Mei 2011.

Cara satu-satunya untuk meneruskan proses pelepasan kawasan hutan adalah dengan mengeluarkannya dari peta moratorium, yang secara legal memang dimungkinkan karena telah mendapatkan izin prinsip sebelum diterbitkannya peta moratorium.

“Akhirnya, pada peta moratorium revisi I yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan pada 22 November 2011, calon areal sawit anak usaha GAR tersebut sudah dihapuskan dari areal moratorium,” kata Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian.

Dia menjelaskan, mayoritas hutan Papua yang dilepas untuk ekspansi sawit GAR tersebut masih baik tutupan lahannya, dimana lebih dari 76 persen merupakan areal berhutan.

Bahkan, berdasarkan data shape file peta moratorium hasil interpretasi Kementerian Kehutanan tahun 2000, 2003, 2006, dan 2009, areal tersebut merupakan hutan primer.

“Makanya, relevan mengapa areal tersebut sempat dimasukkan ke dalam peta moratorium,” ujar Elfian.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenhut Percepat Pembersihan...
Kemenhut Percepat Pembersihan Pascabencana di Aceh dan Sumatera Utara
Pembersihan Kayu Limbah...
Pembersihan Kayu Limbah Bencana di Aceh dan Sumut Terus Berlanjut
IPB Apresiasi Kementerian...
IPB Apresiasi Kementerian Kehutanan Masuk 10 Besar Berkinerja Terbaik
Kolaborasi Kadin dan...
Kolaborasi Kadin dan KLHK Ciptakan Program Multiusaha Kehutanan
Kementerian Kehutanan...
Kementerian Kehutanan Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan Keluarga Rimbawan
PPLI Dukung Kementerian...
PPLI Dukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Edukasi Bahaya Merkuri
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
32 menit yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
2 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
2 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
2 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
2 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
3 jam yang lalu
Infografis
Burung Elang Langka...
Burung Elang Langka yang Lama Hilang Terlihat Kembali di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved