JMI keberatan harga tanah terlalu tinggi

Minggu, 28 Juli 2013 - 14:56 WIB
JMI keberatan harga...
JMI keberatan harga tanah terlalu tinggi
A A A
Sindonews.com - Negosiasi pembebasan lahan antara PT Jogja Magasa Iron (JMI) dengan warga Desa Karangwuni, Wates, Kulonprogo berakhir buntu.

PT JMI menilai penawaran harga tanah Rp170 ribu per meter persegi yang disampaikan warga terlalu tinggi. Angka itu di atas kesanggupan perusahaan.

Sumardi, negosiastor dari 200-an warga Dusun I-IV Karangwuni mengatakan, perusahaan pemegang kontrak karya tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan warga. Perusahaan menginginkan harga Rp50 ribu untuk setiap meter persegi lahan, sedangkan warga menawaarkan Rp1705ribu.

"Pembahasan harga tanah berakhir deadlock. Warga sepakat pada harga Rp175 ribu per meter, tapi JMI hanya Rp50 ribu. Saya masih memprediksi warga bisa turun tapi angka berapa tidak bisa kami jawab. Itu tergantung masyarakat karena kami hanya penyampai aspirasi," kata Sumardi, Minggu (28/7/2013).

Menurutnya, meski berakhir buntu namun proses negosiasi masih akan terus dilanjutkan. Rencananya, negosiasi lanjutan dilakukan pada Selasa (30/7/2013). Warga menyampaikan 13 tuntutan dalam negosiasi tersebut. Namun JMI tidak menyanggupi tuntutan pemberian kompensasi sebesar Rp1.750 per meter per bulan bagi sekitar 550 KK dari wilayah Dusun I-V, Karangwuni.

Tuntutan ini sebagai kompensasi selama masa transisi. Apalagi, pembangunan konstruksi diperkirakan butuh waktu 3-5 tahun. "Kompensasi yang diajukan selama masa transisi tidak disepakati. Perusahaan tidak bisa memberikan nominal tapi akan memberi dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat. Dalam poin ini masyarakat bisa menerima," jelasnya.

Tuntutan lain yang disampaikan warga adalah jaminan menjadi karyawan PT JMI, jaminan kesehatan dan pendidikan gratis, pemberdayaan masyarakat dengan pembentukan UMKM oleh perusahaan disertai pendampingan.

Setelah seluruh tuntutan disepakati tertuang dalam MoU, warga meminta setiap petani penggarap memegang dokumen MoU sebagai tanda bukti kehilangan lahan.

Dokumen yang akan diberikan kepada para petani penggarap juga harus disahkan semua pihak secara hukum. Di samping itu, warga juga menuntut agar pengembalian lahan diprioritaskan kepada petani penggarap semula. Walaupun dalam teknisnya akan ditata Pura Pakualaman.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Action Figure Iron Man...
Action Figure Iron Man Rp30 Juta yang Viral karena Pecah Sudah Kembali Dipajang
Viral! Action Figure...
Viral! Action Figure Iron Man Rp33 Juta di Iconic Jogja Pecah, Gara-Gara Ulah Anak Kecil?
Manteb Dab! Jadwal KRL...
Manteb Dab! Jadwal KRL Commuter Jogja-Solo Ditambah
JMI Ajak Cendekiawan,...
JMI Ajak Cendekiawan, Praktisi, dan Akademisi Sukseskan Pemilu 2024
Action Figure Iron Man...
Action Figure Iron Man Rp33 Juta di Iconic Jogja Pecah, Pemilik Tegaskan Tak Minta Ganti Rugi
Spesifikasi Iron Beam,...
Spesifikasi Iron Beam, Artileri Pertahanan Udara Israel Pengganti Iron Dome
Berita Terkini
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
26 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved