Kadin Jabar imbau THR rampung H-7 Lebaran
A
A
A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat (Jabar) mengimbau pelaku usaha di Jabar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 Lebaran.
Ketua Kadin Jabar, Agung Suryamal Sutisno mengatakan, walaupun sampai H-10 kemarin masih ada perusahaan yang belum membayar THR kepada karyawannya, Kadin memastikan H-7 atau paling lambat H-3, pengusaha di Jabar akan membayar THR karyawan sesuai ketentuan.
"Kami sudah mengimbau kepada pengusaha di Jabar, agar H-7 THR sudah dapat diberikan kepada karyawannya," jelas Agung usai buka bersama ratusan anak yatim dan dhuafa pada acara 'Kadin Jabar Berbagi Bersama Yatim dan Dhuafa' di Kantor Kadin Jabar, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Senin (29/7/2013).
Menurutnya, saat ini sebagian besar pelaku usaha masih menunggu pembukuan (cash flow) per Bulan Juli. Apabila pembukuan tersebut selesai, perusahaan dipastikan akan segera membayar THR kepada karyawannya.
Pelaku usaha, lanjut dia, juga berkeinginan segera menyelesaikan pembayaran THR, agar para pekerja bisa segera menggunakan uang tersebut untuk keperluan Lebaran, termasuk pulang kampung.
Meski demikian, dia tidak menampik apabila ada perusahaan yang kesulitan membayar THR kepada karyawannya. Menurut dia, keadaan ekonomi saat ini pasca kenaikan haga BBM bersubsidi diikuti penurunan daya beli masyarakat berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Tidak sedikit perusahaan yang nyaris bangkrut.
"Kalaupun mereka tidak mampu membayar THR dalam bentuk uang, kami berharap pelaku usaha bisa memberi THR dalam bentuk sembako atau komoditas lainnya," terangnya.
Karena itu, Agung berharap agar para pekerja bisa mengerti kondisi perusahaannya masing-masing.
Ketua Kadin Jabar, Agung Suryamal Sutisno mengatakan, walaupun sampai H-10 kemarin masih ada perusahaan yang belum membayar THR kepada karyawannya, Kadin memastikan H-7 atau paling lambat H-3, pengusaha di Jabar akan membayar THR karyawan sesuai ketentuan.
"Kami sudah mengimbau kepada pengusaha di Jabar, agar H-7 THR sudah dapat diberikan kepada karyawannya," jelas Agung usai buka bersama ratusan anak yatim dan dhuafa pada acara 'Kadin Jabar Berbagi Bersama Yatim dan Dhuafa' di Kantor Kadin Jabar, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Senin (29/7/2013).
Menurutnya, saat ini sebagian besar pelaku usaha masih menunggu pembukuan (cash flow) per Bulan Juli. Apabila pembukuan tersebut selesai, perusahaan dipastikan akan segera membayar THR kepada karyawannya.
Pelaku usaha, lanjut dia, juga berkeinginan segera menyelesaikan pembayaran THR, agar para pekerja bisa segera menggunakan uang tersebut untuk keperluan Lebaran, termasuk pulang kampung.
Meski demikian, dia tidak menampik apabila ada perusahaan yang kesulitan membayar THR kepada karyawannya. Menurut dia, keadaan ekonomi saat ini pasca kenaikan haga BBM bersubsidi diikuti penurunan daya beli masyarakat berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Tidak sedikit perusahaan yang nyaris bangkrut.
"Kalaupun mereka tidak mampu membayar THR dalam bentuk uang, kami berharap pelaku usaha bisa memberi THR dalam bentuk sembako atau komoditas lainnya," terangnya.
Karena itu, Agung berharap agar para pekerja bisa mengerti kondisi perusahaannya masing-masing.
(izz)