Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!

Senin, 12 April 2021 - 13:44 WIB
loading...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Buruh melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya tepatnya di depan pintu Monas, Jakarta, Senin (12/4/2021). FOTO/Oktiani Endarwati
A A A
JAKARTA - Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz berharap Menteri Ketenagakerjaan tidak lagi mengeluarkan surat edaran tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) yang klausulnya menyatakan boleh dicicil atau ditunda.

"Kami sangat tolak keras hal itu karena realitas di lapangan perusahaan-perusahaan sekarang kondisinya sudah membaik bahkan sudah banyak sekali perusahaan yang sudah normal," ujarnya saat melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya tepatnya di depan pintu Monas, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Menurut dia, sejak awal buruh dengan tegas meminta ketentuan THR mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa perlu mengeluarkan surat edaran.

"Kami minta pemerintah untuk segera merespon melakukan apa yang sesuai kami mau. Kami akan lakukan terus aksi-aksi ini sepanjang pemerintah tidak merespon apa yang kami inginkan," tuturnya.



Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pemerintah sudah memberikan stimulus bahkan relaksasi pembayaran pajak kepada perusahaan. Dia meminta agar kepentingan buruh juga tidak diabaikan oleh pengusaha.

"Stimulus sudah dikasih, relaksasi kredit sudah dikasih, beberapa keringanan kredit sudah dikasih, bahkan pajak penjualan mobil juga sudah dikasih. Apalagi yang kurang," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dia mengakui banyak perusahaan di sektor tertentu yang masih mengalami masalah keuangan selama pandemi Covid-19. Untuk itu, dia meminta agar perusahaan yang masih merugi tersebut berunding dengan dinas ketenagakerjaan setempat dengan melampirkan laporan keuangan selama dua tahun.



"Langkah pertama ketika duduk berunding, pengusaha harus memberikan laporan keuangan dua tahun berturut-turut. Dari situ bisa diperiksa pemerintah apakah mampu atau tidak. Semua bisa dinegosiasikan dengan jujur, transparan, dan akuntabel," tuturnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)