Kemenristek-IPB kerja sama kembangkan industri jamu
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pusat Studi Biofarmaka Institut Pertanian Bogor (PSB-IPB) dan pengusaha jamu untuk mengembangkan industri jamu ke depan.
Kesepakatan tersebut, meliputi kerja sama pendidikan dan pemagangan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang jamu.
"Sebenarnya banyak orang Indonesia yang pintar. Banyak penelitian yang dihasilkan tapi belum diproduksi secara massal. Oleh karena itu, kita pertemukan invenstor dengan pelaku industri," ujar Menristek, Gusti Muhammad Hatta di sela acara temu bisnis produk jamu di Kemenristek, Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Selain itu, juga disepakati perihal penyediaan bahan baku terstandar untuk pemenuhan kebutuhan industri serta pengembangan produk jamu melalui penelitian dasar dan terapan yang dapat diimplementasikan oleh industri.
"Saya berharap MoU hari ini tidak sekedar menjadi sleeping MoU. Jadi, hasil penelitian (bisa) dirasakan masyarakat," tambah Gusti.
Kegiatan ini didasari keinginan Kemenristek untuk mendorong lembaga litbang menghasilkan produk dan teknologi agar dapat meningkatkan daya saingnya.
Hingga bulan Juli 2013, terdapat tiga lembaga yang telah ditetapkan sebagai Pusat Unggulan Iptek (PUI), yaitu Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, Jember serta Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga, Surabaya.
PSB-IPB merupakan salah satu dari sembilan lembaga yang dipersiapkan Kemenristek agar ditetapkan sebagai PUI.
Kesepakatan tersebut, meliputi kerja sama pendidikan dan pemagangan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang jamu.
"Sebenarnya banyak orang Indonesia yang pintar. Banyak penelitian yang dihasilkan tapi belum diproduksi secara massal. Oleh karena itu, kita pertemukan invenstor dengan pelaku industri," ujar Menristek, Gusti Muhammad Hatta di sela acara temu bisnis produk jamu di Kemenristek, Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Selain itu, juga disepakati perihal penyediaan bahan baku terstandar untuk pemenuhan kebutuhan industri serta pengembangan produk jamu melalui penelitian dasar dan terapan yang dapat diimplementasikan oleh industri.
"Saya berharap MoU hari ini tidak sekedar menjadi sleeping MoU. Jadi, hasil penelitian (bisa) dirasakan masyarakat," tambah Gusti.
Kegiatan ini didasari keinginan Kemenristek untuk mendorong lembaga litbang menghasilkan produk dan teknologi agar dapat meningkatkan daya saingnya.
Hingga bulan Juli 2013, terdapat tiga lembaga yang telah ditetapkan sebagai Pusat Unggulan Iptek (PUI), yaitu Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, Jember serta Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga, Surabaya.
PSB-IPB merupakan salah satu dari sembilan lembaga yang dipersiapkan Kemenristek agar ditetapkan sebagai PUI.
(rna)