JMI hargai lahan warga Rp75 ribu/meter

Rabu, 31 Juli 2013 - 14:58 WIB
JMI hargai lahan warga...
JMI hargai lahan warga Rp75 ribu/meter
A A A
Sindonews.com – Negosiasi ganti rugi lahan antara warga Dusun I-VI Karangwuni, Wates dengan PT Jogja Magasa Iron (JMI), Rabu (31/7/2013) akhirnya menemui titik temu. Dalam negosiasi yang dilakukan di Gedung Kaca Pemkab, JMI sepakat mengganti lahan milik 2.400-an warga dengan harga Rp75 ribu permeter.

Negosiasi harga antara warga dan JMI untuk kedua kalinya ini berlangsung alot. Warga bersikukuh dengan harga yang ditawarkan semula yakni Rp175 ribu permeter. Sedangkan JMI hanya sanggup Rp50 ribu. Tapi dalam perkembangannya, JMI kemudian menaikkan penawaran sebesar Rp10 ribu menjadi Rp60 ribu.

Penawaran itu langsung ditolak warga. Setelah proses tarik ulur, warga akhirnya menurunkan penawaran menjadi Rp165 ribu. Sayang JMI masih keberatan dengan angka ini. Bahkan JMI mengaku keberatan meski penawaran warga turun hingga Rp90 ribu permeter.

Karena tidak ada titik temu, negosiasi kedua pihak diskors sekitar 10 menit. Saat dilanjutkan, Presiden Direktur PT JMI Hendra Surya menaikan penawaran 14,5 persen% menjadi Rp68.700 permeter. Namun permintaan itu pun ditolak warga. Negosiasi akhirnya kembali diskors dan warga diminta berunding untuk menurunkan penawaran.

Sedangkan JMI juga berembug untuk merespons keinginan warga. Warga sendiri menurunkan penawaran cukup besar dari semula Rp165 ribu menjadi hanya Rp100 ribu saja. Lagi-lagi JMI keberatan dengan angka itu. Hingga akhirnya, Komisaris perusahaan Lutfi Hyder mengeluarkan angka Rp75 ribu permeter.

Melalui perdebatan yang cukup sengit, warga akhirnya sepakat menerima harga yang ditawarkan perusahaan eksplorasi pasir besi tersebut.

Sumardi, tim negosiasiator warga mengatakan, bila dilihat dari sisi ganti rugi lahan nominal yang diterima memang tergolong kecil. Hanya saja, bila melihat banyaknya tuntutan warga yang sudah disepakati, maka angka itu jauh lebih besar. “Tapi apa pun hasilnya, ini adalah keputusan masyarakat,” kata Sumardi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6380 seconds (0.1#10.140)