Menhub: Jangan naikkan tarif angkutan Lebaran
A
A
A
Sindonews.com - Terkait tarif angkutan kota yang menjadi komponen kedua terbanyak dari inflasi, Menteri Perhubungan EE Mangindaan meminta angkutan umum jangan menaikkan harga untuk Lebaran ini.
Menurutnya, mereka sebelumnya telah menaikkan tarif angkutan akibat naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "Untuk Lebaran ini jangan coba-coba menaikkan tarif, karena sebelumnya kita sudah tentukan tarif di batas atas sebesar 15 persen," ujarnya kepada Sindonews di pelabuhan Tanjung Priok, kemarin.
Mangindaan menyebut, naiknya tarif angkutan umum saja sudah menyumbang inflasi 0,6 persen dari batas inflasi keseluruhan Kemenhub sebesar 0,82 persen.
"Jadi dari batas atas 15 persen, tidak semuanya menaikkan sampai batas atas. Mereka kan juga bersaing, paling kenaikannya cuma 8 sampai 10 persen," lanjutnya.
Karena itu dia yakin bahwa tidak akan ada perusahaan angkutan yang berani menaikkan tarif di atas 15 persen, karena selain melanggar aturan mereka juga akan ditinggal pelanggan. "Siapa yang kasih tarif mahal enggak akan laku, kan pelanggan banyak," imbuhnya.
Menurutnya, mereka sebelumnya telah menaikkan tarif angkutan akibat naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "Untuk Lebaran ini jangan coba-coba menaikkan tarif, karena sebelumnya kita sudah tentukan tarif di batas atas sebesar 15 persen," ujarnya kepada Sindonews di pelabuhan Tanjung Priok, kemarin.
Mangindaan menyebut, naiknya tarif angkutan umum saja sudah menyumbang inflasi 0,6 persen dari batas inflasi keseluruhan Kemenhub sebesar 0,82 persen.
"Jadi dari batas atas 15 persen, tidak semuanya menaikkan sampai batas atas. Mereka kan juga bersaing, paling kenaikannya cuma 8 sampai 10 persen," lanjutnya.
Karena itu dia yakin bahwa tidak akan ada perusahaan angkutan yang berani menaikkan tarif di atas 15 persen, karena selain melanggar aturan mereka juga akan ditinggal pelanggan. "Siapa yang kasih tarif mahal enggak akan laku, kan pelanggan banyak," imbuhnya.
(gpr)