Kinerja SKK Migas tak terpengaruh penangkapan Rudi
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) Elan Biantoro mengatakan, sebelum tertangkap, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sudah menyelesaikan keputusan-keputusan strategis.
"Sampai saat ini sementara belum ada PR lagi karena seluruh keputusan-keputusan strategis sudah diputuskan pak Rudi," ujar Elan Biantoro di gedung SKK Migas, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Sedangkan dalam pelaksanaan operasionalnya, keputusan-keputusan Rudi tersebut akan dilaksanakan oleh masing-masing Direktur sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing jabatan (Tupoksi). "Jadi secara operasional kami belum terpengaruh," lanjut Elan.
Tetapi memang diakui, keadaan ini tidak bisa berlanjut terus menerus dan solusi pimpinan SKK Migas harus segera diselesaikan. Tetapi Elan berharap pemerintah segera mencarikan solusi terbaik. "Mudah-mudahan tetap ada suatu solusi ke depannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu, Rabu (14/8/13) dini hari.
Rudi Rubiandini ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
"Sampai saat ini sementara belum ada PR lagi karena seluruh keputusan-keputusan strategis sudah diputuskan pak Rudi," ujar Elan Biantoro di gedung SKK Migas, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Sedangkan dalam pelaksanaan operasionalnya, keputusan-keputusan Rudi tersebut akan dilaksanakan oleh masing-masing Direktur sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing jabatan (Tupoksi). "Jadi secara operasional kami belum terpengaruh," lanjut Elan.
Tetapi memang diakui, keadaan ini tidak bisa berlanjut terus menerus dan solusi pimpinan SKK Migas harus segera diselesaikan. Tetapi Elan berharap pemerintah segera mencarikan solusi terbaik. "Mudah-mudahan tetap ada suatu solusi ke depannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu, Rabu (14/8/13) dini hari.
Rudi Rubiandini ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
(gpr)