SKK Migas sudah tidak layak eksis

Rabu, 14 Agustus 2013 - 12:30 WIB
SKK Migas sudah tidak layak eksis
SKK Migas sudah tidak layak eksis
A A A
Sindonews.com - Direktur Indonesia Resource Studies (IRESS) Marwan Batubara mengaku tidak heran dengan penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kecurigaan masyarakat bahwa keberadaan SKK Migas yang dulu dikenal dengan nama BP Migas, sangat rentan dengan korupsi.

"Masyarakat sudah mencium indikasi korupsi sudah lama dalam tubuh SKK Migas ini. Cuma baru kali ini Kepalanya tertangkap tangan oleh KPK," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Rabu (14/8/2013).

Marwan melanjutkan, SKK Migas sama sekali tidak berbeda dengan BP Migas yang sudah dibubarkan. Menurutnya, SKK Migas sudah tidak layak eksis karena sudah melanggar keputusan Mahkamah Agung (MA).

"SKK Migas ini tidak beda dengan BP Migas. Bedanya hanya pada pengawas. Namun sayangnya pengawas dilakukan oleh kalangan pemerintah sendiri, jadi enggak optimal, rawan KKN," jelasnya.

Dengan kejadian yang mencoreng dunia migas ini, Marwan menilai pembuatan UU Migas baru yang memberikan solusi tuntas terkait masalah migas harus dipercepat.

Selama ini, lanjut Marwan, SKK Migas mengatur keuangannya sendiri yang nilainya triliunan rupiah. Seharusnya itu dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itulah yang harus segera dibereskan. Dengan tidak dimasukkan uang yang dikelola SKK Migas dalam APBN, maka potensial sekali terjadi tipuan dan penggelapan uang di sektor migas," tegas Marwan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5091 seconds (0.1#10.140)