Plt Kepala SKK Migas akan ditentukan Komisi Pengawas
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) Elan Biantoro mengatakan, posisi Kepala SKK Migas sebagai pelaksana tugas (Plt) pengganti Rudi Rubiandini yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diserahkan kepada Komisi Pengawas SKK Migas.
Seperti diketahui, Komisi Pengawas SKK Migas terdiri dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai Ketua, dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati serta Kepala BKPM M. Chatib Basri sebagai anggota.
"Mengenai posisi Kepala SKK Migas, kami serahkan kepada Komisi Pengawas karena mereka memiliki fungsi yang erat dalam memilih Ketua SKK Migas," jelas Elan di gedung SKK Migas, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Bahkan secara khusus, dia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencermati permasalahan kosongnya tampuk kepemimpinan SKK Migas karena Kepala SKK Migas dilantik oleh Presiden. "Atau bisa saja Presiden, karena kan Kepala SKK Migas dilantik oleh presiden," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu, Rabu (14/8/13) dini hari.
Rudi Rubiandini ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
(gpr)