Menperin: Rudi orang baik, mungkin kepleset
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengharapkan, penagkapan Kepala Saturan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang dilakukan perusahaan minyak asing, tidak sampai mempengaruhi kinerja SKK Migas.
"Saya kira, mudah-mudahan tidak ada gangguan agar prosesi industri migas yang dijalankan sesuai rencana," ujar MS Hidayat di kantor Kementrian Perindustrian, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Dirinya pun mengaku kaget dengan kejadian penangkapan Rudi oleh KPK yang berlangsung dini hari tadi di rumah Rudi di kawasan Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan tersebut.
Pasalnya, selama ini dirinya berpandangan bahwa sosok Rudi yang dikenalnya adalah pribadi yang jujur. "Saya kaget, dia orang baik mungkin kepleset," pungkas Hidayat.
Sebelumnya diberitakan, Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini tertangkap tangan oleh KPK di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan karena menerima suap sekitar USD700.000 dari perusahaan asing yang akan masuk ke Indonesia. KPK menyita Kardus dan tas hitam serta satu unit sepeda motor mewah merek BMW.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
"Saya kira, mudah-mudahan tidak ada gangguan agar prosesi industri migas yang dijalankan sesuai rencana," ujar MS Hidayat di kantor Kementrian Perindustrian, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Dirinya pun mengaku kaget dengan kejadian penangkapan Rudi oleh KPK yang berlangsung dini hari tadi di rumah Rudi di kawasan Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan tersebut.
Pasalnya, selama ini dirinya berpandangan bahwa sosok Rudi yang dikenalnya adalah pribadi yang jujur. "Saya kaget, dia orang baik mungkin kepleset," pungkas Hidayat.
Sebelumnya diberitakan, Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini tertangkap tangan oleh KPK di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan karena menerima suap sekitar USD700.000 dari perusahaan asing yang akan masuk ke Indonesia. KPK menyita Kardus dan tas hitam serta satu unit sepeda motor mewah merek BMW.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
(gpr)