Komisi Pengawas SKK Migas ngaku kebobolan

Rabu, 14 Agustus 2013 - 16:44 WIB
Komisi Pengawas SKK...
Komisi Pengawas SKK Migas ngaku kebobolan
A A A
Sindonews.com - Kendati telah terbentuk bersamaan semenjak Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), rupanya Komisi Pengawas SKK Migas belum berfungsi maksimal.

Ketua Komisi Pengawas SKK Migas yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku kebobolan atas tertangkapnya kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, lembaga yang dibentuk untuk menjalankan fungsi teknis SKK Migas tersebut sudah dibentuk bersamaan dengan dibentuknya lembaga pengelolaan migas nasional itu sendiri.

"Komisi pengawas mulai aktif saat SKK Migas mulai terbentuk. Saya sangat kaget, tidak menyangka (Rudi Rubiandini ditangkap KPK). Karena ternyata masih terdapat bolong sana-sini," ujar Jero Wacik di Kantor Kementrian ESDM, Jakarta, Rabu (16/8/2013).

Terkait hal itu, Jero beserta jajarannya di Komisi Pengawasan SKK Migas telah melakukan evaluasi dan telah menetapkan rambu-rambu agar kejadian serupa tidak menimpa lembaga pengelolaan industri migas tanah air tersebut.

"Untuk kejadian ini tentu kita akan adakan evaluasi segera. Kita evaluasi, apa yang perlu kita awasi lebih cermat dalam penyelenggaraan SKK Migas. Kita juga sudah tetapkan rambu-rambu kedepannya," tegas dia.

Jero menambahkan, tugas Komisi Pengawasan SKK Migas telah dituangkan dalam Keputusan Presiden. Disebutkan dalam Ketetapan Presiden dari tugasnya pengawas, adalah memberikan persetujuan kebijakan strategis SKK Migas dalam penyelenggaraan pengelolaan migas nasional.

"Komisi Pengawas juga melakukan pengendalian pengawasan dan evaluasi. Memberikan pertimbangan terhadap usulan pengangkatan dan pemberhentian Kepala SKK Migas, memberikan persetujuan terhadap usulan pengangkatan dan pemberhentian Kepala SKK Migas," tambahnya.

Perlu diketahui, Komisi Pengawas SKK Migas ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden yang beranggotakan Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai Ketua Komisi. Wakil Menteri Keuangangan, Anny Ratnawati sebagai Wakil Ketua Komisi, serta Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo dan Kepala BKPM, Chatib Basri sebagai anggotanya.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0573 seconds (0.1#10.140)